DPRD KALTIMPariwara

Pansus Segera Dibentuk, Agiel Ingatkan Jangan Sampai Retribusi Memberatkan Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang; (1) Pengelolaan Keuangan Daerah dan (2) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diusulkan, semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung dan mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

Dua Ranperda tersebut adalah produk hukum usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang disampaikan saat Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim.

Anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Agiel Suwarno menjelaskan Ranperda tersebut baru diusulkan, nanti sepenuhnya akan jadi tanggung jawab Pansus untuk membahas produk hukum tersebut.

“Semua Fraksi kan mendorong untuk dibentuk Pansus, tujuannya ya untuk melaksanakan tugas membahas usulan Ranperda itu. Untuk siapa yang dikirim nanti ke Pansus itu tergantung masing-masing Fraksi,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan retribusi itu kan pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan dibebankan kepada masyarakat, yang paling penting jangan sampai membuat masyarakat terbebani.

“Yang paling penting jangan memberatkan masyarakat, meskipun itu sumber PAD,” tegas Agiel saat dijumpai awak media, Kamis (2/2/2023).

Sementara ini, Agiel Suwarno sebagai Anggota Bapemperda DPRD Kaltim pun belum menerima draft usulan yang lengkap dari Pemprov Kaltim.

Meskipun demikian, Dia berharap Pemprov Kaltim bersama-bersama DPRD Kaltim dapat melakukan sosialisasi dan uji publik terkait Ranperda ini. Hal ini penting dilakukan agar Ranperda ini banyak menerima masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait.

“Harapannya kami juga bisa mendengar berbagai masukan dan saran dari stakeholder sebelum Perda ini nanti dijalankan. Jangan sampai ada Perda retribusi tapi eksekusinya tidak berjalan,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Olahraga Bela Diri Kurash Semakin Dikenal, Kaltim Dipercaya Jadi Tuan Rumah Kejurnas 2025
Back to top button