DPRD KALTIMPariwara

Ananda Emira Moeis Tegaskan Jangan Sampai Aturan Halangi Anak Bersekolah

Garda.co.id, Samarinda – Aturan zonasi yang menjadi syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB), diharapkan tak mempersulit bahkan membuat anak tak bisa mengakses pendidikan. Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Pasalnya, dalam syarat pendaftaran, alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan disyaratkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Aturan ini pun dikhawatirkan menjadi kendala bagi peserta didik baru yang ingin mendaftar jalur zonasi pada sekolah di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Ananda Emira Moeis pun mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mencari solusi untuk permasalahan ini. Jangan sampai, anak-anak ditolak oleh sekolah karena aturan tersebut.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini.

“Jangan sampai mereka enggak dapat pendidikan karena ini. Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa diterima. Kan, yang penting harus bisa sekolah,” jelasnya.

Disinggung bahwa permasalahan ini terus terulang setiap tahunnya. Ananda menuturkan bahwa Komisi IV akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya.

“Kemudian kita berikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pusat. Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” sambungnya.

Perempuan kelahiran Samarinda itu pun kembali menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan. “Jangan sampai terjadi permasalahan anak-anak kita enggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” tegasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Nidya Listiyono Sorot Status 17 Desa Tertinggal di Kaltim
Back to top button