DPRD KALTIMPariwara

Darlis Pertayakan Penunjukan Dewas RSUD Di Kaltim, SDM Lokal Banyak Yang Kompoten

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan keputusan dengan menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi Dewan Pengawa (Dewas) di sejumlah RSUD di Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan penunjukan akademisi luar daerah mengabaikan SDM yang dimiliki Kaltim khususnya Unmul yang banyak memiliki Akademisi kesehatan.

Adapun dua akademisi yang ditunjuk ialah Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.

Darlis sangat menyayangkan penunjukan tersebut, menurutnya Pemerintah daerah seharusnya memberikan daerah ruang bagi tenaga kesehatan lokal.

“Apalagi jabatan setingkat dewan pengawas sektor kesehatan,” urainya.

Dirinya menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang membuka peluang penggunaan tenaga dari luar daerah selama memenuhi kompetensi dan integritas. Namun Darlis menekankan dengan kapasitas yang dimiliki SDM Kaltim seharusnya posisi tersebut dapat terisi tanpa menunjuk tenaga luar daerah.

“SDM kita sangat memadai untuk posisi dewan pengawas,” katanya.

Darlis menyebutkan penunjukan tenaga dari luar daerah dapat dilakukan jika tenaga lokal tidak memenuhi kapasitas.

“Seharusnya SDM lokal diberikan kesempatan lebih dulu,” tuturnya.

Akhir, Darlis menyebutkan akan terus mendorong untuk pemamfaatan tenaga lokal terlebih dahulu untuk mengisi ruang ruang strategis Instansi di Kaltim. Senada dengan dorongan Pemerintah terhadap Perusahaan Swasta yang ingin memperdayakan SDM Lokal. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Jarang Hadiri Paripurna, Marthinus : Kehadiran Gubernur Bisa Dihitung Pakai Jari
Back to top button