DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Siap Kawal Aspirasi Warga Terkait Konflik Agraria di Jahab

 

Garda.co.id, Tenggarong– Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, kembali mencuat setelah ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Adat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/8/2025). Aksi ini menyoroti keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi warga. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Menurut Ahmad Yani, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan HGU apabila terbukti menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

“HGU itu bukan hak kepemilikan mutlak, tapi hanya hak guna usaha. Jadi kalau dalam praktiknya justru merugikan masyarakat, solusinya harus dievaluasi, bahkan dicabut,” tegasnya.

Yani menambahkan, prinsip utama yang harus dijaga adalah keberlangsungan hidup masyarakat yang sudah lama bermukim dan mengelola lahan di kawasan tersebut.

Karena itu, penyelesaian masalah agraria tidak boleh lagi ditunda.

“Intinya bagaimana hak-hak masyarakat di lahan itu bisa diselesaikan. Tidak ada cara lain kecuali HGU direview, diperbaiki, atau dicabut sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa DPRD Kukar telah lama menaruh perhatian pada persoalan lahan melalui pembahasan tata ruang wilayah (RTRW).

Ia menilai keberadaan HGU di kawasan yang juga dihuni warga, bahkan terdapat rumah dan fasilitas desa, harus dikaji ulang.

“Dalam RTRW Kabupaten kita sudah sampaikan, kawasan yang merupakan lahan masyarakat tidak boleh ditabrak oleh HGU. Kalau tidak diperbaiki, konflik akan terus berulang,” jelas Yani.

Ia menegaskan, DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah agar aspirasi masyarakat adat di Jahab ditindaklanjuti secara adil.

BACA JUGA :  Samsun Berharap Pembangunan IKN Tak Hanya Fokus di Sektor Infrastruktur

Demonstrasi yang digelar, menurutnya, merupakan wujud keresahan warga yang harus dijawab dengan kebijakan nyata.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami punya kewajiban untuk memperjuangkan suara mereka. Itu yang akan terus kami kawal,” pungkas Ahmad Yani.

Dengan langkah ini, DPRD Kukar menunjukkan komitmen untuk menjadi mediator dan pengawas dalam penyelesaian konflik agraria, memastikan bahwa hak masyarakat adat tetap dihormati, dan mendorong pemerintah daerah bertindak adil sesuai peraturan yang berlaku. (Adv/fa)

Back to top button