DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Soroti Minimnya Prioritas Pemberdayaan Perempuan dalam RPJMD 2025–2029

Garda.co.id, Tenggarong– Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025–2029 beberapa waktu lalu mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.

Dalam rapat pembahasan rancangan awal yang digelar DPRD Kukar, sejumlah anggota dewan memberikan catatan kritis terhadap substansi perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh Sri Muryani, Anggota Komisi I DPRD Kukar dari Fraksi Golkar Dapil 6. Ia menilai RPJMD sejauh ini belum secara tegas menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai prioritas pembangunan sosial, padahal isu ini erat kaitannya dengan problem kemiskinan di Kukar.

β€œKami menyambut baik RPJMD ini yang menyentuh pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Tapi saya tidak melihat adanya ruang yang jelas untuk pemberdayaan perempuan, padahal ini penting,” tegas Sri Muryani dalam rapat yang juga dihadiri Sekda Kukar Sunggono serta Plt Kepala Bappeda Kukar Syarifah Vanesa Vilna.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan perempuan sebagai kepala keluarga di Kukar merupakan realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data dari program PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), tercatat sekitar 46 ribu perempuan kepala keluarga di 20 kecamatan.

β€œItu pun baru data tercatat, mungkin jumlah sebenarnya lebih besar,” tambahnya.

Sri Muryani menilai, jika pemberdayaan perempuan masuk ke dalam prioritas pembangunan, maka angka kemiskinan yang saat ini berada di kisaran 7,8 persen dapat ditekan secara signifikan.

β€œSaya yakin, jika pemberdayaan perempuan, khususnya yang menjadi tulang punggung keluarga, masuk dalam skala prioritas, ini bisa menjadi langkah konkret pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan program PEKKA yang belum lama ini dilaunching di Kukar.

Menurutnya, program ini perlu dukungan anggaran dan kebijakan lanjutan agar benar-benar bisa berkontribusi pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Salehuddin Sebut Langkah Dinkes Terapkan Telemedicine Sudah Tepat

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani tersebut menjadi bagian dari tahap awal pembahasan RPJMD, yang nantinya akan menjadi arah pembangunan Kukar selama lima tahun mendatang.

Meski bersifat prerogatif Bupati, dokumen RPJMD tetap membutuhkan masukan legislatif demi mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas.

β€œSuara perempuan, terutama yang memikul peran ganda sebagai kepala keluarga, harus menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah. Jangan sampai kelompok ini terus berada di pinggir tanpa perhatian nyata dari pemerintah,” pungkas Sri Muryani. (Adv/fa)

Back to top button