DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tampung Keluhan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi

 

Garda.co.id, Tenggarong– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan kepeduliannya dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang kecil di pasar tradisional.

Pada Jumat (1/8/2025), perwakilan pedagang Pasar Tangga Arung mendatangi ruang Komisi I DPRD Kukar untuk menyampaikan keluhan terkait retribusi yang dinilai memberatkan.

Pertemuan berlangsung terbuka dan dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, bersama Jamhari. Dari pihak pedagang hadir perwakilan yang dikoordinatori oleh Sahrudin Nor.

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan keresahan atas besarnya tunggakan retribusi serta adanya dugaan pungutan liar.

“Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori, mulai dari toko, warung, hingga pedagang kaki lima,” ungkap Sahrudin.

Ia juga menambahkan, sebagian pedagang merasa terbebani hingga pajak yang disebutnya mencapai seribu persen, yang dianggap tidak masuk akal.

Mendengar keluhan tersebut, Desman Minang Endianto, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong, menegaskan bahwa DPRD Kukar siap memfasilitasi penyelesaian masalah secara bijak dan transparan.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang sebelum menuntut kewajiban retribusi.

“Pemerintah harus lebih bijak dalam menyikapi ini. Pedagang adalah bagian penting dari ekonomi lokal, dan mereka butuh kepastian serta perlindungan agar bisa terus menjalankan usahanya di pasar,” ujar Desman.

Ia menekankan perlunya kajian mendalam atas sistem retribusi agar tidak merugikan pihak manapun.

Desman juga mendorong pedagang untuk menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan pembayaran ganda atau pungutan yang dianggap tidak sesuai aturan.

“Keluhan mereka banyak, mulai dari cicilan yang tinggi hingga pembayaran ganda. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Desman turut mengingatkan bahwa pasar rakyat dibangun dari dana APBD yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Mubes IV LADK-KT dan KDK-KT

Oleh karena itu, ia menilai sudah sepatutnya kebijakan retribusi tidak menjadi beban yang menghambat usaha para pedagang.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I DPRD Kukar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif.

“Kami di DPRD akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan memastikan pedagang pasar tradisional mendapat perlindungan yang adil. Mereka adalah tulang punggung ekonomi lokal yang harus kita jaga,” pungkas Desman. (Adv/fa)

Back to top button