DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib 481 Tenaga Honorer Lulus PPPK

 

Garda.co.id, Tenggarong– Perwakilan dari ratusan tenaga honorer memenuhi ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/7/2025).

Mereka hadir dengan penuh harapan, menanti kejelasan status setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 481 tenaga honorer telah dinyatakan lulus, namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) maupun formasi penempatan.

Kondisi ini membuat mereka berada dalam ketidakpastian, meski selama bertahun-tahun telah mengabdi di berbagai lini pelayanan publik.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang memimpin langsung rapat tersebut menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan kejelasan nasib para tenaga honorer.

“Persoalan ini sebenarnya sudah cukup jelas. Baik Bupati, Sekda, maupun Kepala BKPSDM sudah melakukan konsultasi. Fokus kita saat ini adalah menyelesaikan masalah 481 tenaga honorer yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya usai RDP.

Salah satu opsi yang tengah diformulasikan adalah pengangkatan sementara sebagai tenaga paruh waktu.

Meski demikian, Ahmad Yani menekankan status itu tidak boleh menjadi sekadar label.

“Target kita, mereka tetap bekerja penuh meskipun statusnya non-ASN. Jangan sampai ada yang diberhentikan hanya karena belum ada SK formal,” tegasnya.

Yani juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan honorer senior yang telah puluhan tahun mengabdi, namun kini bersaing dengan peserta baru.

“Ironis kalau mereka yang punya loyalitas dan pengalaman justru kalah oleh sistem seleksi yang tidak mempertimbangkan masa pengabdian. Ini harus jadi perhatian serius,” jelasnya.

Selain status kepegawaian, DPRD Kukar menolak rencana penempatan honorer di wilayah yang jauh dari tempat kerja mereka sebelumnya.

Bagi DPRD, kepastian juga berarti menjaga kesinambungan pelayanan publik di tempat mereka sudah lama mengabdi.

BACA JUGA :  Agus Aras Sebut Akan Tuntaskan Aspirasi Masyarakat Di Dapilnya

“Kalau sampai mereka dipindah ke daerah yang jauh dan asing, itu bukan solusi. Justru akan membebani mereka. Kami ingin mereka tetap bekerja di tempat semula,” tegas Yani.

Komitmen DPRD Kukar pun meluas hingga ke tingkat pusat. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat terbitnya SK.

“Kami ingin ada kejelasan. Jangan dibiarkan terlalu lama. Mereka sudah lulus berarti memenuhi syarat, tinggal administrasi dan kategori yang perlu segera diselesaikan,” katanya.

Dari sisi anggaran, DPRD Kukar juga memastikan dukungan penuh. Mereka berkomitmen mendorong pengalokasian dana dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.

“Kita akan pastikan kebutuhan mereka masuk dalam APBD. Mereka harus digaji secara layak walaupun statusnya belum ASN,” tambahnya.

Langkah ini menegaskan DPRD Kukar tak hanya menjadi lembaga legislatif, melainkan juga wadah yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dukungan itu pun memberi harapan baru bagi para honorer yang selama ini menanti kepastian. (Adv/fa)

Back to top button