DPRD KukarPariwara

Sugeng Hariadi Dorong Desa Berani Tolak Izin Tambang Ilegal

 

 

Garda.co.id, Tenggarong– Persoalan tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengemuka. Kali ini, perhatian datang dari Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, yang menilai desa harus berani bersikap tegas dalam menolak setiap bentuk permintaan izin tambang yang tidak sah.

“Desa jangan terjebak pada tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas. Sekali desa memberikan ruang untuk tambang ilegal, maka dampaknya panjang dan merusak,” ujar Sugeng, Senin (14/7/2025).

Ia mengingatkan, kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pertambangan, apalagi jika tidak melalui prosedur resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahan fatal yang berujung pada kerugian masyarakat.

“Kalau sudah salah dari bawah, sulit memperbaikinya. Apalagi menyangkut tambang, itu bisa merusak lingkungan, merampas hak rakyat, dan memicu konflik,” tegasnya.

Lebih jauh, Sugeng menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi perangkat desa agar memahami batas-batas kewenangan mereka.

DPRD, katanya, siap hadir sebagai jembatan koordinasi antara pemerintah desa, dinas teknis, dan aparat penegak hukum sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini.

Ia juga mendorong agar pemerintah kabupaten mengadakan sosialisasi rutin mengenai regulasi pertambangan dan dampaknya bagi sosial serta lingkungan.

Baginya, langkah ini krusial untuk membangun ketegasan dan keberanian desa dalam menghadapi tekanan dari pihak luar.

“Kalau desa sudah paham dan tegas, pihak luar pun akan berpikir dua kali untuk mencoba-coba. Kuncinya ada di pemahaman dan keberanian,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, DPRD Kukar juga akan mendorong lahirnya kebijakan yang memberi perlindungan lebih kepada desa dari intervensi kepentingan investasi yang tidak ramah lingkungan maupun sosial.

Desa, menurutnya, harus diberdayakan agar benar-benar bisa menjadi pelindung masyarakat.

BACA JUGA :  Aktivitas Pertambangan Akan Gunakan Jalur Alternatif, Perjuangan Masyarakat Muara Kate Dapat Titik Terang

“Desa harus diberdayakan untuk menjadi pelindung masyarakat, bukan pelayan kepentingan segelintir orang,” katanya.

Dengan langkah-langkah itu, Sugeng berharap Kukar dapat menumbuhkan budaya tata kelola pemerintahan desa yang kuat dan berintegritas.

Harapan itu bukan hanya untuk urusan tambang, melainkan juga untuk seluruh pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada. (Adv/fa)

Back to top button