DPRD KALTIMPariwara

Pengelolaan Sampah Samarinda Mendapat Sorotan, DPRD Kaltim Minta Seluruh Elemen Terlibat Aktif

Garda.co.id, Samarinda — Pengelolan sampah di Kota Samarinda baru baru ini mendapat sorotan dari Pemprov Kaltim. Masyarakat khawatir atas dampak yang ditimbulkan dari kurang baiknya pengelolan sampah terhadap lingkungan di sekitar.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, prihatin atas informasi yang mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masih jauh dari kata ideal. Dirinya menyampaikan bahwa dampak yang ditimbulkan yakni banjir yang terus berulang.

“Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, ke parit, sungai, atau lahan kosong. Ini tidak ditindak tegas oleh aparat maupun dinas terkait,” sebutnya.

Fuad menekankan bahwa tumpukan sampah yang menyumbat saluran air merupakan permasalahan yang tak kunjung teratasi karena tidak adanya pengawasan ketat atas perilaku buruk masyarakat.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan sejumlah langkah dalam mengelola permasalahan sampah ini dengan menambah armada pengangkut sampah dan memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke tempat yang lebih layak dan jauh dari pemukiman.

Namun, sambung Fuad, langkah yang dilakukan kurang efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi publik dan penegakan aturan secara konsisten.

Dirinya mengungkapkan satu contoh terkait pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang sempat menimbulkan keluhan masyarakat akibat aroma tak sedap dan penumpukan sampah yang tidak segera diangkut.

“Pemindahan TPS itu langkah bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Pastikan tempat barunya lebih layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya dilakukan secara rutin. Kalau tidak, bisa muncul TPS liar baru yang justru memperburuk situasi,” tuturnya.

Fuad menegaskan bahwa membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat merupakan hal yang penting. Dirinya menilai, pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah namun juga masyarakat yang peduli lingkungan dan patuh terhadap aturan.

BACA JUGA :  DPKH Kaltim Temukan Indikasi Suspek Wabah PMK Terhadap Hewan Sapi di Kabupaten Paser

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Legislator Kaltim ini mendorong Pemkot Samarinda untuk menyusun regulasi teknis yang lebih tegas, termasuk pengenaan sanksi sosial atau denda jika terdapat ada yang melanggar aturan kebersihan lingkungan. Bahkan, Fuad mengusulkan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum yang kuat dalam penegakan aturan tersebut.

“Kalau perlu, buat perwali yang memberikan sanksi kepada pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan terus-menerus,” ujarnya.

Sebelum menutup, Fuad mengajak seluruh masyarakat untuk informasi kurang baiknya pengelolaan sampah di Samarinda ini menjadi evaluasi bersama. Dirinya mengingatkan bahwa tanpa sistem pengelolaan sampah yang memadai, maka Samarinda akan terus dibayangi oleh ancaman banjir dan memburuknya kualitas hidup warga.

“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai jika semua pihak peduli, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button