Pariwara

DPKH Kaltim Temukan Indikasi Suspek Wabah PMK Terhadap Hewan Sapi di Kabupaten Paser

Garda.co.id, Samarinda – Indikasi suspek wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) terhadap hewan sapi, ditemukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kecamatan Muara Komam dan Kecamatan Balengkong di Kabupaten Paser.

Kepala DPKH Kaltim, Munawwar mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada tanggal 25 Juli 2022 pukul 18.00 Wita dan segera dilakukan investigasi pelayanan kesehatan hewan oleh Paramedic Veteriner UPTD PKH Muara Komam.

Terkait hal ini pula, Munawwar langsung menyampaikan kepada Gubernur Kaltim, disamping mengambil Uji klinis dan Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Saya juga langsung melaporkan ini kepada Pak Gubernur, dan bergegas mengambil Uji klinis dan PCR,” kata Munawwar disapa awak media.

Dijelaskan Munawwar, keduanya dilakukan untuk memastikan apakah terjadi korelasi antara klinis fisik hewan ternak yang terindikasi dengan uji dalam.

Karena jika secara klinis menunjukkan ke arah gejala dan hasil PCR positif, berarti Kaltim dinyatakan masuk sebagai provinsi wabah dan statusnya zona merah. Demikian terjadi karena sebagian besar Pulau Kalimantan merupakan zona merah kecuali Kaltim dan Kaltara. Oleh karenanya, bila uji PCR positif maka yang awalnya zona hijau berubah status menjadi merah.

“Kendati hanya satu yang positif sudah dianggap zona merah, karena zona hijau itu adalah provinsi yang tidak terdapatnya wabah,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengirimkan test PCR untuk mengetahui kepastian dari uji klinis yang sebelumnya sudah dilakukan pihak kesehatan. Hasil tersebut akan keluar sekitar satu Minggu ke depan dari tanggal pengiriman hasil uji PCR.

“Kita tidak bisa melakukan uji cepat di laboratorium sendiri, sementara mengirimkan uji PCR dulu walau hasilnya memakan waktu yang lama. Karena ada aturannya dan kita belum sertifikasi dua kali,” tutur Munawwar.

BACA JUGA :  Samsun Sampaikan Pentingnya Pemahaman Atas Empat Pilar Kebangsaan ke Satlinmas Loa Kulu

Namun tindakan sementara yang diambil Pemerintah Kabupaten melalui satuan gugus tugas yaitu melakukan pembatasan atau lockdown pada dua kecamatan di Kabupaten Paser.

“Gejala PMK pada sapi awalnya mengalami anaroxia dan hipersativasi, sapi lainnya juga sudah mengalami lesi pada kaki dan mulut.”

“Kita juga melakukan upaya terhadap ternak yang sakit, kemudian menelusuri sumber dan asal ternak yang terindikasi suspek PMK. Kira-kira berasal darimana,” sambung Munawwar.

Apabila semua kemungkinan ditemukan dan merujuk kepada pelanggan aturan yang telah diberlakukan, maka pemerintah akan menyerahkan kewenangan itu kepada pihak berwajib.

“Kapolres pun menelusuri asal ternak dan indikasi kronologis kasus kejadian yang dilaporkan,” sebut Munawwar.

Selain itu, meminta juga kepada Polda Kaltim melakukan penindakan tegas jika nantinya menemukan pelanggaran apapun bentuknya yang dilakukan masyarakat.

“Kalau ada yang tidak jujur tindak saja agar ada efek jera dan shockterapi karena jangan mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(PB/ADV/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2

Back to top button