Garda.co.id, PPU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti tingginya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang belum memberikan dampak signifikan terhadap isu-isu krusial, seperti stunting. Ia menilai, masih tingginya kasus stunting menunjukkan lemahnya sinergi program dan kurangnya intervensi nyata dari lintas sektor.
“Serapan anggaran kita tinggi, tapi kalau hasilnya belum bisa menurunkan angka stunting, ini harus dievaluasi. Artinya kita belum tepat sasaran dalam merumuskan program,” ujar Thohiron
Thohiron menyampaikan bahwa stunting bukan hanya tanggung jawab satu dinas, melainkan perlu kolaborasi menyeluruh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebut persoalan stunting harus ditangani dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi pranikah, layanan ibu hamil, hingga pascakehamilan dan sanitasi lingkungan.
“Tidak bisa hanya Dinas Kesehatan saja. Ini harus kerja bersama, termasuk PUPR, Disperkim, bahkan BKKBN dan Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa audit terhadap status stunting pada anak harus melalui proses ilmiah dengan tenaga ahli, dan penanganannya perlu pendekatan jangka panjang berbasis data. Puskesmas diminta untuk proaktif mendata warga yang memeriksakan kehamilan, serta memastikan edukasi dilakukan secara sistematis kepada pasangan muda.
“Edukasi sejak dini, bahkan sebelum menikah, itu penting. Mereka harus tahu bagaimana mencegah stunting sejak sebelum anak dilahirkan,” tambahnya.
Tak hanya aspek gizi, Thohiron menyoroti faktor non-spesifik penyebab stunting seperti sanitasi lingkungan dan kualitas perumahan. Menurutnya, rumah subsidi yang banyak dibeli pasangan muda juga harus memenuhi syarat kebersihan dan pencahayaan.
“Perumahan baru itu jangan hanya bagus di brosur. Pastikan sanitasinya layak, ada cahaya matahari masuk. Itu semua bagian dari pencegahan stunting,” tutupnya. (Dry/Adv)






