DPRD KALTIMPariwara

Lemahnya Tindak Lanjut Pemprov Kaltim Hasil Temuan BPK, Pansus LKPj Nilai Birokrasi Kurang Berkomitmen

Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 mendatangi kediaman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (29/4/2025). Kedatangan para Pansus guna membahas lemahnya tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Provinsi terhadap temuan audit BPK.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Pansus LKPj, antara lain Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Agus Aras, Hartono Basuki dan Damayanti.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, mengatakan penyelesaian hasil audit oleh Pemprov Kaltim masih jauh dari ideal. BPK memaparkan beberapa data, hasil tindak lanjut pemeriksaan baru mencapai 71,88 persen pada semester I dan 72,09 persen pada semester II tahun 2024.

“Angka ini tergolong rendah, apalagi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kaltim yang justru menunjukkan kinerja tindak lanjut lebih baik. Seharusnya, provinsi bisa jadi contoh, bukan sebaliknya,” tekannya.

Agus Suwandy mengutarakan masih banyak temuan audit BPK yang belum ditindaklanjuti secara maksimal, padahal hanya tinggal melaksanakan rekomendasi yang sudah jelas dan terukur. Menurutnya,  rendahnya progres Pemprov sebagai tanda lemahnya komitmen birokrasi terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Pertemuan ini digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menghimpun data penting dari BPK untuk mendukung penyusunan rekomendasi Pansus. Agus Suwandy menegaskan, hasil dari proses ini akan menjadi indikator penting dalam menyusun laporan akhir Pansus kepada DPRD.

“Yang kami dorong adalah komitmen serius dari Pemprov untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi BPK. Ini soal kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Kirim Surat ke Gubernur Minta Evaluasi Plt Kabiro Barjas
Back to top button