DPRD KALTIMPariwara

Hamas Sebut PSU Sebagai Momentum Koreksi Bersama Demi Pilkada yang Lebih Baik

Garda.co.id, Ibu Kota Nusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (16/4/2025).

Dalam forum yang membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) tersebut. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa PSU sebagai bentuk koreksi demokrasi yang tak bisa dipandang sebelah mata. Pernyataan ini dilontarkan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika pasca Pemilu di wilayah Kaltim.

Rakor yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Provinsi, serta unsur Forkopimda lainnya.

Di Kukar, salah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Sementara di Mahakam Ulu, MK menemukan dugaan kuat adanya kontrak politik yang mengarah pada praktik vote buying.

“Realita politik ini seharusnya jadi bahan refleksi. PSU bukan sekadar pengulangan teknis, tapi cerminan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam demokrasi kita,” ucap Pimpinan Legislator Kaltim itu.

Lebih jauh, Hasanuddin membuka tiga dampak langsung dari dilakukannya PSU, yakni stagnasi kebijakan karena kepala daerah definitif belum terbentuk, pemborosan anggaran karena dana pembangunan tergerus untuk pembiayaan PSU dan terganggunya pelayanan publik serta pelaksanaan proyek strategis.

“Ini bukan hanya masalah politik, tapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ketika kebijakan tertunda, pembangunan juga melambat,” terangnya.

Hasanuddin juga menyoroti akar persoalan yang memicu terjadinya PSU. Dirinya menilai, hal tersebut merupakan dampak dari lemahnya sistem penyelenggaraan pemilu. Mulai dari proses seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinilai tidak berbasis merit, rendahnya kapasitas teknis dan integritas penyelenggara, lemahnya pengawasan, hingga praktik politik uang yang masih luput dari jerat hukum.

BACA JUGA :  Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Ketua Komisi II Hadir Sebagai Narasumber

Sebagai respons, Hasanuddin menawarkan empat solusi strategis. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Kedua, penguatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Ketiga, edukasi politik yang menyentuh akar rumput agar masyarakat semakin cerdas dalam berdemokrasi. Dan terakhir, pengawalan ketat terhadap PSU agar tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Kita harus pastikan PSU bukan sekadar formalitas, tapi momentum pembenahan. Demokrasi yang sehat harus dikawal, bukan dibiarkan tumbuh liar,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button