DPRD SamarindaPariwara

Ketua Komisi IV DPRD Soroti Terbatasnya Jumlah Sekolah SMP Di Samarinda

Garda.co.id, SAMARINDA – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025-2026 mendatang. Kota Samarinda mengalami beberapa tantangan diantaranya perlunya penambahan bangunan sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar yang dinilai sangat penting.

Adanya kejadian tersebut terjadi karena jumlah anak lulusan SD lebih banyak daripada jumlah kuota yang dibutuhkan oleh SMP.

Masalah tersebut direspon oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronni Pasie. Dirinya mengatakan khawatir apabila kondisi terbatasnya jumlah sekolah seperti ini terus menerus terjadi.

Novan mengatakan bahwa Kesiapan sistem SPMB, khususnya terkait keterbatasan kapasitas sekolah negeri yang ada di Samarinda. Terlebih, lulusan SD setiap tahunnya mencapai 10 ribu calon pendaftar ke tingkat SMP.

“Sementara, sekolah negeri tingkat SMP hanya mampu menampung sekitar 9 ribu lebih. Sehingga masih ada sekitar 800 siswa yang belum terakomodir,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan kondisi yang terjadi ini menjadi perhatian bagi dirinya terhadap sistem pendidikan di Samarinda. Maka dari Novan mendorong adanya pemerataan jumlah siswa sehingga tidak terjadi penumpukan di salah satu sekolah.

“Ini juga menjadi perhatian kita, karena masih banyak yang belum terakomodir,” tuturnya.

Kemudian nantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di awal tahun pembelajaran 2025-2026, murid tidak lagi dibebankan untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Dikarenakan, Pemkot yang akan mencetak langsung buku dan di distribusikan ke setiap sekolah.

Terlebih, sistemnya nanti by name by address, sehingga kebutuhan buku akan disesuaikan dengan jumlah murid.

“Kita akan maksimalkan menggunakan dana BOSNAS untuk membiayai kebutuhan buku wajib itu,” tandasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Fraksi PKS DPRD Samarinda Lakukan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD
Back to top button