DPRD KALTIMPariwara

Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang Mencuat, DPRD Kaltim Minta Penindakan Diperluas

Garda.co.id, Samarinda – Kekacauan tata kelola dana pascatambang kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Komisi I menilai dana yang seharusnya dipakai untuk memulihkan lingkungan pascaoperasi tambang justru diduga tidak pernah sampai kepada masyarakat maupun pemulihan lahan, melainkan mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut dugaan tersebut sebagai praktik penyimpangan yang merugikan daerah dan memperburuk kerusakan lingkungan.

“Dana itu diperuntukkan bagi rehabilitasi, bukan untuk dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Salehuddin mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan dan sudah menetapkan tersangka. Namun dirinya menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu atau dua temuan.

“Kerja kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi penyimpangan lainnya juga harus dibongkar,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan, mengingat dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan sangat besar. Menurut Salehuddin, pengawasan yang lemah menjadi akar dari banyaknya lubang tambang terbengkalai yang akhirnya membahayakan masyarakat.

“Regulasi sudah ada. Tinggal memastikan pengawasan dan pelaksanaannya berjalan. Perbaikan bisa bertahap, tapi harus konsisten,” tegasnya.

DPRD Kaltim menekankan komitmennya mendorong penindakan dan perbaikan tata kelola agar dana pascatambang benar-benar digunakan sesuai tujuan untuk memulihkan lingkungan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Tanggapi H-7 Pemberian THR, Deni Harap Perusahaan Dapat Mempersiapkan
Back to top button