Tok ! APBD Perubahan Tahun 2023 Resmi Disahkan
Garda.co.id, Samarinda – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin malam (18/9/2023).
Dipaparkan Gubernur Kaltim, Isran Noor di atas mimbar Rapat Paripurna bahwa, APBD Kaltim Tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 8,12 Triliun.
Diketahui, besaran APBD Kaltim sebelumnya yang telah ditetapkan di murni sebesar Rp 17,2 Triliun dan kini bertambah lagi sebesar Rp 8,12 Triliun di perubahan. Artinya bahwa, keseluruhan total APBD Kaltim Tahun 2023 adalah sebesar Rp 25,32 Triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan agar semua pihak bisa bahu-membahu saling bekerjasama untuk memaksimalkan daya serap anggaran tersebut.
Wakil rakyat yang akrab disapa Hamas itu menegaskan, dibalik meningkatnya besaran APBD Kaltim tentu ada tanggung jawab yang besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memaksimalkan daya serap anggaran sesuai dengan acuan dalam rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2023.
“Pengesahan ini merupakan kabar gembira, karena di APBD Perubahan 2023 ini ada peningkatan, dari peningkatan tentu juga ada tantangan,” kata Pimpinan Parlemen Kaltim itu.
Selaku lembaga legislatif, Hamas berkomitmen bahwa pihaknya akan konsisten mengawal proses realisasi pembangunan dari APBD yang telah resmi disahkan. Bersama Pemprov Kaltim pihaknya juga berupaya agar besaran anggaran tersebut difokuskan terhadap kesejahteraan masyarakat Benua Etam di berbagai sektor.
“Tentu kita akan terus kawal, supaya adanya penambahan anggaran juga bisa berdampak terhadap masyarakat kita, terlebih mengenai pembangunan,” jelas Hamas.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan peningkatan APBD Kaltim tersebut juga termasuk adanya penerimaan dana hibah dari kompensasi Bank Dunia terkait pengurangan emisi karbon sebesar Rp 69,15 Miliar. Oleh sebab itu, sambung Hamas, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan sebagai konsekuensi adanya suntikan dana tersebut.
“Kenapa demikain, supaya dana yang diperolah dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pengurangan emisi karbon,” pungkasnya. (Rifai)







