Tidak Dilibatkan Dalam Mengambil Keputusan Calon Anggota KPID, Fraksi PKB Kaltim Layangkan Keberatan
Garda.co.id, Samarinda – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti melayangkan keberatannya atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028, yang disampaikan melalui surat keputusan oleh tim seleksi pada 18 November 2025 lalu.
Menurutnya, proses penetapan tidak melibatkan pihaknya dalam mengambil keputusan final para calon anggota KPID.
Damayanti menekankan bahwa Fraksi PKB juga bagian dari DPRD Kaltim sehingga seharusnya terlibat penuh dalam mengambil keputusan.
“PKB memiliki hak yang sama dalam memberikan masukan. Namun dalam penetapan anggota KPID kali ini, keberadaan kami justru diabaikan,” sebutnya.
Hasil yang telah di publikasian tersebut, Fraksi PKB meminta untuk segera direvisi, padahal Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang juga kader PKB merasa tidak pernah dimintai pandangan sebelum pengumuman hasil uji kepatutan.
Menurut Damayanti, sejak tahap awal penyaringan nama-nama calon anggota KPID, fraksi PKB tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat, sementara fraksi lainnya memperoleh konfirmasi. Kondisi tersebut dinilai merendahkan posisi PKB dalam dinamika internal DPRD.
Lanjut Damayanti, fraksi PKB telah menyampaikan permintaan resmi kepada pimpinan DPRD untuk mencabut keputusan tim seleksi terkait penetapan keanggotaan KPID.
“PKB tidak ingin suaranya hanya dianggap formalitas. Kami mendesak agar keputusan tersebut ditinjau ulang dan dibatalkan,” tekannya.
Fraksi PKB DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, jika keberatan mereka tidak di respon oleh pimpinan DPRD Kaltim. Hal ini mereka lakukan untuk menjaga martabat representasi mereka di lembaga legislatif.
Ditempat yang sama, Damayanti menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya etika komunikasi serta toleransi antarfraksi, terutama dalam setiap keputusan strategis DPRD harus di jaga.
“Setiap fraksi memiliki hak yang harus dihormati. Keputusan apa pun seharusnya disepakati bersama, termasuk oleh Ketua Komisi I,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






