Syahariah Sebut Kasus Tambang Ilegal Di KHDTK Unmul Menjadi Satu Dari Sekian Banyak Kejadian Yang Terkuak Di Publik
Garda.co.id, Samarinda – Setelah kembali menggelar rapat gabungan komisi bersama dengan beberapa instansi terkait, DPRD Kaltim mempertajam pandangannya terhadap lambannya penyelesaian masalah yang menimpa KHDTK Unmul ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud menyampaikan bahwa kasus ini seperti gunung es yang hanya terlihat satu dari sekian banyak kejadian yang mungkin terjadi di Kaltim.
“Jadi masalah-masalah seperti kejadian ini yang muncul baru satu ini. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi di beberapa daerah, di 10 Kabupaten/Kota Kalimantan Timur,” ucapnya
Ia mengatakan bahwa dalam penuntasan kasus ini Pemerintah Provinsi Kaltim dan Aparat Penegak Hukum perlu bergerak ekstra, sehingga kejadian yang telah terjadi dari bulan April ini perlu dikuak secepat mungkin.
“Kami sepakat untuk mengikuti dulu tindak lanjut dari masalah yang terjadi ini,” ungkapnya
Syahariah menegaskan bahwa dalam rapat yang ketiga mendatang para pimpinan OPD terkait, Aparat Penegak Hukum, Gakkum harus hadir untuk bersama sama menuntaskan kejadian yang merugikan lingkungan ini.
“Makanya saya tadi menyampaikan, dalam rapat berikutnya, saya tidak mau diwakili. Saya mau yang hadir, hadir semua pimpinannya,” imbuhnya
Lanjut, Syahariah meminta para penegak hukum untuk menyelesaikan kejadian ini dengan tengat waktu secepat mungkin. Menurutnya, hasil rapat harus dilaksanakan oleh para peserta RDP.
“Dua minggu tuh harus selesai. Jadi kita punya pencapaian-pencapaian dalam rapat. Apa gunanya kita rapat kalau tidak ada pencapaian-pencapaian,” tekannya
Dalam rapat tersebut, terkuak bahwa pelaku berinisial R telah di tetapkan jadi tersangka, namun Syahariah menilai pelaku kerusakan hutan ini tidak mungkin hanya satu oknum saja yang bermain.
“Saya sebenarnya, jujur saja, dalam masalah seperti ini, enggak mungkin satu nama saja yang muncul, pasti banyak yang terlibat baik dari pemerintah maupun mahasiswa,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







