DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Kawal Sengketa Lahan Loa Raya, Dorong Mediasi dan Kejelasan Hukum

 

 

Garda.co.id, Tenggarong– Persoalan dugaan penyerobotan lahan akibat aktivitas pertambangan ilegal di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, kembali menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Meski mediasi lanjutan yang digelar pada Senin (14/07/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Loa Raya belum menemukan titik temu, DPRD tetap berkomitmen mencari solusi terbaik.

Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, menegaskan perlunya verifikasi ulang di lapangan agar posisi dan batas lahan yang disengketakan lebih jelas.

“Forum mendorong agar kedua belah pihak, baik masyarakat selaku pengadu maupun pihak teradu, melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tujuannya agar titik koordinat benar-benar valid dan tidak menjadi perdebatan terus-menerus,” ujar Desman usai pertemuan.

Ia menekankan, DPRD Kukar tidak akan menoleransi keberadaan tambang ilegal dalam bentuk apapun.

Menurutnya, peran aparat desa sangat penting untuk lebih waspada sejak awal, agar aktivitas yang melanggar aturan hukum tidak dibiarkan berkembang.

“Kalau itu tambang ilegal, ya jelas tidak dibenarkan. Kepala desa ke depan harus tegas. Jika memang tidak mengetahui awalnya, maka ketika mengetahui, wajib segera menegur atau melarang. Tapi kita juga belum tahu secara utuh bagaimana aktivitas ini bisa masuk ke wilayah Loa Raya,” tambahnya.

Desman juga menaruh perhatian pada aspirasi warga yang mempertimbangkan langkah hukum.

Menurutnya, jalur tersebut sah-sah saja ditempuh bila mediasi tidak membuahkan hasil, karena menjadi hak masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kalau masyarakat mau menempuh jalur hukum, itu hak mereka. Kami di DPRD tidak bisa melarang. Justru kalau memang dirasa sulit diselesaikan secara musyawarah, maka jalur hukum bisa jadi opsi terakhir,” jelas politisi PKB itu.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim: Musrenbang Harus Menampung Aspirasi Masyarakat

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati sebelum membawa perkara ini lebih jauh. Kejelasan objek sengketa, mulai dari dokumen kepemilikan hingga batas lahan, perlu dipastikan terlebih dahulu agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kita minta semua pihak berhati-hati. Harus dipastikan dulu objek lahannya, jangan sampai ada klaim yang belum jelas. Tapi kami di Komisi I akan tetap mendukung proses ini agar ada kejelasan hukum,” imbuhnya.

DPRD Kukar melalui Komisi I menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian. Baik melalui jalur mediasi maupun ranah hukum, lembaga legislatif tetap mengutamakan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Yang jelas, kita ingin persoalan ini tidak berlarut-larut. Jika mediasi tak membuahkan hasil, dan warga tetap merasa dirugikan, maka silakan proses hukum berjalan. Kita dukung sepanjang itu dilakukan sesuai aturan,” pungkas Desman. (Adv/fa)

Back to top button