DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Beri Perhatian Serius pada Kepastian Lapak Pedagang Pasar Tangga Arung

 

Garda.co.id, Tenggarong– Keresahan soal kepastian penempatan lapak masih menyelimuti pedagang Pasar Tangga Arung. Meski sebagian di antaranya telah melaksanakan kewajiban dengan membayar retribusi, mereka tetap belum memperoleh kejelasan mengenai peta pasar baru serta posisi lapak masing-masing.

Kondisi ini pun menjadi salah satu pokok aduan yang disampaikan pedagang kepada Komisi I DPRD Kukar dalam audiensi pada Jumat (1/8/2025).

Bagi para pedagang, kepastian lapak bukan hanya sekadar soal lokasi berjualan, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan stabilitas ekonomi keluarga.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menilai keresahan pedagang tersebut memang patut menjadi perhatian serius.

Menurutnya, isu ini tidak hanya berada dalam lingkup Komisi I, melainkan juga menyentuh ranah Komisi II yang membidangi ekonomi dan perdagangan.

“Memang kalau bicara ini, ranahnya sebenarnya gabungan antara Komisi I dan Komisi II. Idealnya dibahas bersama, tapi kami tetap berkewajiban menyuarakan,” jelas Desman.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran DPRD dalam mengawal aspirasi pedagang.

Menurutnya, keberadaan wakil rakyat harus menjadi jaminan agar masyarakat kecil tidak merasa sendirian menghadapi kebijakan yang menyangkut hajat hidup mereka.

“Kami ingin pedagang mendapat kepastian atas haknya sebagai pelaku usaha di pasar tradisional,” tambahnya.

Tak hanya itu, Desman juga menyampaikan bahwa masalah penempatan lapak ini akan segera dibawa ke forum resmi DPRD.

Ia berharap, melalui pembahasan lintas komisi, akan lahir solusi konkret yang bisa memberikan rasa aman bagi semua pihak.

“Masalah ini akan kita dorong untuk dibahas bersama agar ada kejelasan dan pedagang bisa tenang,” tegasnya.

Selain menyangkut kepastian, Desman juga menyoroti perlunya penataan ulang peta pasar yang lebih terbuka.

BACA JUGA :  May Day di Kukar: Edi Damansyah Soroti Peran Buruh dalam Pembangunan Nasional

Menurutnya, proses tersebut harus melibatkan pedagang secara langsung agar tidak menimbulkan konflik atau saling klaim.

“Kita ingin semua pedagang merasa dilibatkan dan tidak dirugikan dalam proses relokasi atau penempatan lapak,” ungkapnya.

Langkah yang diambil DPRD Kukar ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan pengawalan yang serius, DPRD berupaya agar kebijakan pasar benar-benar menghadirkan keadilan dan tidak meninggalkan pedagang dalam ketidakpastian.

Bagi pedagang Pasar Tangga Arung, kehadiran DPRD menjadi harapan baru bahwa suara mereka tidak akan terabaikan.

Upaya ini sekaligus menegaskan fungsi DPRD sebagai penghubung aspirasi masyarakat, serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada rakyat. (Adv/fa)

Back to top button