Pariwara

DPRD PPU Minta Peta KIPP Disosialisasikan Ke Masyarakat

Garda.co.id, Penajam Paser Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor meminta kejelasan Pemerintah Pusat atas tanah masyarakat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN).

“Saya kira dari awal disampaikan bahwa kalau memang itu masuk KIPP ya sosialisasikan ke masyarakat melalui kecamatan desa dan kelurahan,” ujar Syahrudin M Noor.

Kondisi yang terjadi ditengah masayrakat saat ini, masyarakat dianggap belum mengetahui informasi mengenai kepastian tata letak wilayah KIPP.

“Kebanyakan masyarakat ini tidak tersampaikan informasi itu, sehingga masih ada yang membangun karena mereka merasa bahwa tanah ini punya sertifikat, punya segel, alas haknya ada,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi masyarakat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan rela dengan kepastian kompensasi demi kepentingan Pemerintah Pusat.

“Saya pikir tidak ada masalah masyarakat kalau kepentingan pemerintah apalagi untuk istana untu kantor ke presidenan perlu disampaikan ke masyarakat luas. Tolong itu diperjelas di masyarakat mau diapakan ini karena mereka punya alas hak berupa sertifikat punya segel, kemudian ada tanam tumbuh seperti apa,” tutur dia.

Para pejabat harus bisa hadir ditengah masyarakat demi rasa keadilan. Syahrudin M Noor khawatir tidak adanya sosialisasi akan memberikan kerugian kepada banyak pihak.

“Rasa keadilan kita sebagai pemerintahan harus hadir ditengah masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat terzhalimi dengan hadirnya IKN itu yang tidak kita harapkan,” imbuhnya. (Ma/Adv)

BACA JUGA :  Saleh Sebut Peningkatan Kualitas SDM Adalah Kunci Pengentasan Kemiskinan
Back to top button