Sektor Pendidikan Dapat Tercoreng Akibat Praktik Kotor, Damayanti Beri Kritik Tajam
Garda.co.id, Samarinda – Penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksananakan sekolah seharusnya menjadi seleksi murni bagi siswa yang ingin bersekolah. Namun tercoreng dengan ada praktik praktik titip siswa. Praktik ini bukan sekadar persoalan moral atau budaya, melainkan indikator gagalnya sistem seleksi yang belum menjamin transparansi dan keadilan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai praktik titip-menitip siswa merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemerataan pendidikan yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, praktik ini bukan hanya karena ketertarikan sekolah unggulan tetapi juga akibat lemahnya kontrol serta ketidakjelasan mekanisme seleksi yang membuka celah penyimpangan.
“Kalau sistem seleksinya jelas, terbuka, dan adil, tidak akan ada ruang untuk titip-menitip. Ini persoalan sistemik, bukan hanya soal favoritisme,” ucapnya.
Damayanti menyebut praktik ini menimbulkan fenomena negatif bagi sektor pendidikan yang nantinya berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Selain menimbulkan ketidakadilan bagi siswa lain, praktik ini juga menciptakan ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.
“Anak-anak yang seharusnya lolos lewat jalur murni bisa tersingkir hanya karena ada sistem yang membiarkan ‘jalur belakang’. Ini melukai keadilan sosial,” imbuhnya.
Damayanti menilai ketimpangan kualitas dan kapasitas antar sekolah terutama di wilayah padat penduduk menjadi akar suburnya praktik titip-menitip. Selama sekolah unggulan dianggap satu-satunya opsi aman dan bermutu, orang tua akan terus berlomba menitipkan anak.
Namun ia mengingatkan, pemerataan saja tak cukup SPMB juga harus dibenahi. Damayanti mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk aspek pengawasan dan pelaporan.
“Kalau memang ingin menghapus praktik ini, harus dibarengi dengan sistem penerimaan yang ketat, digital, dan bisa diaudit. Tidak bisa hanya mengandalkan moral semata,” jelasnya.
Damayanti juga mendorong dibukanya saluran aduan publik yang aktif selama proses SPMB berlangsung. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberi ruang bagi masyarakat melapor dan menjadi mekanisme pencegahan dini terhadap praktik-praktik curang yang kerap luput dari pengawasan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






