Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Disepakati, Hamas Sebut Peta Masa Depan Kaltim
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim resmi menyatukan langkah dalam menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke -12 yang di gelar pada Rabu (16/04/2025) di Gedung B DPRD Kaltim.
Kesepakatan ini menjadi pondasi awal pembangunan Kaltim dalam lima tahun yang akan datang dalam mengusung semangat Kaltim Sejahterah dan selaras dengan arah pembangunan RPJMN 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga anggota dewan.
Kesepakatan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan sehari sebelumnya, dan akan segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
RPJMD ini akan digunakan sebagai landasan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 hingga 2030. Tentu juga akan dijadikan bahan evaluasi dan pengendalian arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen kunci pembangunan. “RPJMD bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama,” ucap Pucuk Pimpinan Legislator Kaltim dalam pidatonya.
Dirinya membeberkan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah menyurati seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk menambahkan agenda paripurna khusus membahas RPJMD setelah rapat pimpinan sehari sebelumnya .
“RPJMD ini adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini sangat strategis karena jadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari RPJMN 2025–2029,” terangnya.
Rapat Paripurna ini bukan sebagai seremonial belaka namun sebagai penanda penting arah pembangunan Kaltim yang lebih terukur, inklusif serta berfokus pada kesejahteraan rakyat. Tanpa adanya RPJMD sebagai penunjuk arah, maka pembangunan beresiko melenceng dan gagal menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Kini setelah rancangan awal disepakati, tantangan berikutnya adalah merampungkan dokumen dan mengesahkannya melalui peraturan daerah. Semua tertuju pada tahap berikutnya bagaimana visi besar ini diterjemahkan dalam anggaran, kebijakan dan tindakan nyata di lapangan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






