DPRD KALTIMPariwara

PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Agusriansyah Sampaikan Kritikannya

Garda.co.id, Samarinda — Pergantian Nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan Pemerintah Pusat mendapatkan kritikkan tajam.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan mengatakan perubahan nomenklatur yang terjadi tidak memperbaiki atas permasalahan yang kerap terjadi atas keterbatasan infrastruktur.

“Perubahan nama tidak serta merta menyelesaikan masalah mendasar, seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri, ketidaksiapan wilayah tertinggal, hingga mekanisme seleksi yang masih menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa dalam memperbaiki sistem yang ada tidak bisa hanya melakukan dengan pendekatan teknokratis yang sering kali malah mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Jika ada aturan yang justru menimbulkan ketimpangan, terutama berbasis wilayah, maka itu sudah bertentangan dengan konstitusi. Kita tidak bisa tinggal diam,” ucapnya.

Agusriansyah menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi di lapangan seperti yang banyak terjadi di beberapa daerah di Kaltim masih menunjukkan ketimpangan dalam kesiapan pelaksanaan sistem penerimaan siswa.

Khususnya di beberapa wilayah, masih terdapat sekolah yang kekurangan tenaga pendidik serta zonasi sekolah yang berjauhan dengan perumahan.

“Setiap daerah memiliki tantangan berbeda. Tetapi semua dipaksa mengikuti sistem yang sama. Ini tidak adil,” imbuhnya.

Bulan malah menyederhanakan proses penerimaan, sambung Agusriansyah, perhantian nama ini malah berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

Maka dari itu, dirinya meminta Pemprov Kaltim untuk tidak bersikap pasif atas kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat. Agusriansyah mendorong agar hadirkan peraturan gubernur atau peraturan daerah yang mengedepankan sistem pendidikan lokal.

“Sudah saatnya Kaltim memiliki mekanisme sendiri untuk mengatur penerimaan siswa baru. Kita tidak harus terus bergantung pada kebijakan pusat. Sistem yang sesuai dengan kondisi daerah justru akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ikuti Partisipasi TOT Master Kepeloporan Pemuda, Rusmulyadi Harapkan Berdampak Bagi Pemuda

Lebih jauh, Agusriansyah menegaskan pentingnya menghadirkan sistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi di lapangan bukan hanya pertimbangan administratif semata. Pendekatan yang terlalu kaku malah beresiko hak siswa terabaikan.

DPRD Kaltim berharap kedepan penerimaan siswa baru bukan lagi permasalahan tahunan, melainkan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pendidikan kedepannya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button