SPI Kaltim Sambangi DPRD Kaltim, Seno Aji : Segera Kita Tindaklanjuti
Garda.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan terdapat informasi yang tak terjangkau dari pemerintah kepada para petani di Kaltim.
Hal ini disampaikannya tatkala menerima masa aksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kaltim yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/9/2022).
Seno menyampaikan baru saja pihaknya menerima aspirasi yang telah disuarakan oleh DPW SPI Kaltim tentang keresahannya selama ini, namun setidaknya yang perlu diketahui Pemprov Kaltim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berupaya untuk terus mengakomodir kepentingan masyarakat.
Terlebih mengenai persoalan akses Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata Pemprov Kaltim telah menyediakan akses online untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima BBM yang diperuntukan bagi petani.
“Jadi sebetulnya selama ini mereka (petani) tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang akses mendapatkan BBM, sebenarnya saya baru mendapat info dari OPD terkait bahwa mereka bisa mendaftar di Simpoktan dan Kusuka untuk mendapatkan kartu khusus,” ucapnya.
Maka dari itu adanya informasi yang tak tersalurkan secara menyeluruh ia meminta agar Pemprov Kaltim melalui OPD terkait dapat segera memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dengan profesi petani yang ada di Kaltim.
“Ini yang perlu disosialisasikan lagi supaya informasi diterima oleh seluruh petani kita yang ada di Kaltim,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen terhadap kelompok pertanian, perikanan dan sejenisnya terus didorong apalagi setelah ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), tak heran jika pihaknya juga turut konsen dalam hal itu.
“Hal ini perlu kita dorong untuk peningkatan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dari sektor pertanian ia akan memanggil OPD terkait untuk mengevaluasi kinerja yang selama ini berlangsung, guna mengetahui apakah program yang tersedia telah diterima tepat sasaran atau tidak.(Rf/Adv/DPRDKaltim)







