DPRD KALTIMPariwara

Pengalihfungsian Aset Pemprov, Ketua DPRD Kaltim Minta Audit Pengelolaan Hotel Royal Suite

Garda.co.id, Samarinda – Pengalihan fungsi salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menimbulkan polemik. Pasalnya, bangunan yang awalnya difungsikan sebagai rumah singgah pemerintah kini menjelma menjadi Hotel Royal Suite, sebuah hotel komersial yang menimbulkan keresahan di kalangan pejabat daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara dengan nada kecewa. Dirinya menyesalkan sikap pengelola yang dinilai menyalahi kesepakatan awal kerja sama dengan pemerintah. Menurutnya, pengalihan fungsi ini tak hanya melanggar kontrak, tapi juga berpotensi merugikan daerah.

Politisi yang akrab disapa Hamas itu juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dalam mengawal jalannya kerja sama tersebut.

“Kontrak kerja sama itu sudah tidak berjalan sesuai aturan. Ada pelanggaran fungsi, ada hak dan kewajiban yang diabaikan, bahkan sudah berlangsung dalam waktu lama tanpa evaluasi. Ini bentuk wanprestasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” terang Hamas dengan geram.

Dirinya menilai, sikap pasif Pemprov dalam menyikapi pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah. Karena itu, Hamas mendorong audit menyeluruh demi menelusuri potensi kerugian sekaligus memastikan akuntabilitas tetap terjaga.

“DPRD akan mendorong agar proses audit dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, kami minta pelibatan BPK atau BPKP agar hasilnya obyektif dan menyeluruh. Ini menyangkut kepentingan publik,” terangnya.

Pucuk Pimpinan Legislator Kaltim ini juga mengusulkan agar Pemprov tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak pengelola jika tak ada perbaikan sikap maupun pemenuhan kewajiban.

Lanjut Hamas, aset negara tak boleh dikelola secara longgar apalagi menyimpang dari fungsi awal. Setiap kerja sama, katanya, harus berlandaskan transparansi, profesionalisme, dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

“Jangan sampai kita kehilangan aset daerah hanya karena kelalaian pengawasan. Tanggung jawab pengelolaan aset bukan hanya teknis, tetapi juga menyangkut integritas pemerintahan,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Rumah Sakit Muara Badak Siap Beroperasi di Akhir 2024, Menjanjikan Kemajuan Layanan Kesehatan di Kukar
Back to top button