DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Soroti Mangkraknya Proyek Energi dan Dorong Optimalisasi untuk PAD

Garda.co.id, Tenggarong– Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ria Handayani, menyoroti kondisi beberapa proyek energi di Kukar yang hingga kini belum berjalan maksimal, padahal sempat digadang-gadang sebagai andalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, proyek-proyek tersebut seharusnya bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus menopang kebutuhan energi jangka panjang.

Dalam pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029, Ria menekankan perlunya evaluasi serius terhadap keberlanjutan proyek energi.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sejak awal dirancang untuk memasok listrik ke seluruh Kalimantan bahkan berpotensi meluas hingga ke daerah lain di luar Kaltim.

“Dulu pernah ada kontrak untuk PLTA di tambang, yang seharusnya bisa menyuplai listrik ke Kaltim bahkan lebih luas. Tapi saya tidak melihat ada kelanjutannya,” ucapnya dalam rapat beberapa waktu lalu.

Selain PLTA, ia juga menyoroti keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kukar yang menurutnya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.

Padahal, Kukar memiliki kebutuhan energi yang cukup tinggi karena menjadi lokasi beroperasinya berbagai perusahaan besar dari sektor industri maupun pertambangan.

“Perusahaan-perusahaan besar itu butuh listrik dan juga kebutuhan harian seperti makanan untuk ribuan karyawan mereka. Tapi kita belum memanfaatkan itu secara maksimal untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Menurut Ria, jika proyek-proyek energi tersebut dikelola secara profesional, terintegrasi, dan disertai dengan skema kerja sama yang adil, maka potensi keuntungannya sangat besar bagi daerah.

Ia menilai sudah seharusnya ada perjanjian kerja sama (MoU) yang mengatur pembagian keuntungan antara investor dengan pemerintah daerah agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Kukar.

BACA JUGA :  LPK Tirta Kencana Gelar In House Training Coaching For Leader

“Di banyak tempat, pemerintah daerah dapat bagian beberapa persen dari kerja sama seperti ini. Tapi di Kukar, saya belum melihat itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ria berharap RPJMD Kukar 2025–2029 dapat mencantumkan langkah konkret untuk menghidupkan kembali proyek-proyek energi tersebut.

Menurutnya, potensi energi tidak boleh dibiarkan terbengkalai, karena jika dioptimalkan bisa memberikan dampak ganda, mulai dari peningkatan PAD, penguatan ketahanan energi daerah, hingga mendukung agenda transisi energi berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa Kukar tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Dengan sumber daya yang dimiliki, daerah ini seharusnya bisa berdiri sejajar dengan daerah lain dalam memanfaatkan energi sebagai basis pembangunan.

“Kita butuh keberanian untuk menghidupkan kembali proyek yang sudah pernah dirancang,” pungkasnya. (Adv/fa)

Back to top button