DPRD KALTIM

Pansus Raperda BMD di Perpanjang, Sarkowi : Butuh Pendalaman Lebih Lanjut

Garda.co.id, Samarinda – Beberapa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim saat ini sedang fokus melakukan proses pendalaman dari isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya adalah Pansus yang membahas tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus BMD DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Sebab, ia mengakatan perlu untuk melakukan pendalaman isi dari Raperda, sehingga masa kerja Pansus BMD mengalami penambahan.

Permintaan perpanjangan masa kerja Pansus tersebut, disampaikan Sarkowi selepas menyampaikan laporan akhir kerja Pansus, pada Rapat Paripurna belum lama ini.

Guna lebih mendalami isi pasal-pasal yang dituangkan dalam Raperda tentang pengelolaan BMD Kaltim, menurut Sarkowi hal tersebut perlu perpanjangan masa kerja Pansus.

“Pada pelaksanaannya, Pansus telah mencermati 22 bab dan 116 pasal dalam draft Raperda dan menemukan beberapa hal yang membutuhkan diskusi dan pendalaman lebih lanjut,” sebutnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (22/9/2021).

Mengingat rangkaian agenda kegiatan Pansus yang juga belum sempat terlaksana. Politikus Partai Golkar tersebut, ingin masa perpanjangan kerja digunakan untuk menuntaskan dan menyelesaikannya tugas pembahasan Raperda Pengelolaan BMD.

“Oleh karena itu, masa kerja Pannsus pembahas Raperda BMD diperpanjang sampai akhir November 2021,” tandasnya. (MR)

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja ke DPRD Jabar, DPRD Kaltim Perdalam Tupoksi Badan Kehormatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 63 = 70

Back to top button