DPRD KALTIMPariwara

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Pertanyakan Alokasi Anggaran BKT 2023

Garda.co.id, Samarinda – Sejak dua pekan lalu pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sudah dibuka. Meskipun telah berjalan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim beserta Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/3/2023).

RDP ini digelar dengan tujuan untuk mengulas soal alokasi anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) pada tahun 2023 serta jumlah kuota yang dibuka. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, saat diwawancarai sejumlaj awak media usai mengikuti rapat.

“Inti dari rapat ini, kami ingin mengetahui berapa porsi anggaran yang disiapkan untuk Beasiswa di tahun anggaran 2023. Kemudian terkait dengan pendistribusiannya dan juga jumlah kuotanya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang akrab dipanggil Reza.

Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa pengalokasian anggaran BKT pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 375 Miliar. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, di tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengalokasikan anggaran beasiswa sebesar Rp 304 Miliar untuk 39 ribu penerima. Meningkatnya anggaran sudah tentu membuat kuota penerima akan bertambah.

Oleh sebab itu, Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap agar penyaluran beasiswa pada tahun ini bisa lebih baik dan tepat sasaran kepada penerima yang memang benar-benar membutuhkan.

“Karena beberapa waktu yang lalu masih banyak keluhan dari masyarakat bahwa beasiswa ini banyak yang belum tepat sasaran, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” kata Reza.

Lebih lanjut, ia juga menginginkan agar BKT dapat menyentuh siswa-siswi ataupun mahasiswa disabilitas yang sudah tentu sangat membutuhkan bantuan dari beasiswa ini.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kukar Terima Aduan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi

“Oleh sebab itu, kita sampaikan kepada Disdikbud dan BP-BKT agar bisa memberikan prioritas kepada warga yang kurang mampu serta penyandang disabilitas yang masuk kategori khusus ini,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button