DPRD KALTIMPariwara

Konsisten, Rumah Layak Huni Tetap Dianggarkan Setiap Tahun

Garda.co.id, Samarinda – Rumah layak huni adalah salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan apresiasi dan penilaian sangat baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan, program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih konsisten dilaksanakan dengan penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Dia juga menyampaikan jika telah meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan instansi terkait yang membidangi mengenai pelaksanaan program rumah layak huni.

“Program rumah layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi saat rapat di Balikpapan beberapa hari yang lalu, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” ujarnya, Senin (31/1/2023).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, realisasi dan slot program rumah layak huni sudah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

“Slotnya sudah sesuai dengan penganggarannya. Maksudnya proporsional jumlahnya di setiap Kabupaten/Kota. Untuk mekanisme menentukan orang yang berhak mendapatkan program ini tergantung usulan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota,”   jelasnya.

Anggota dewan yang akrab dengan sapaan Veri itu memaparkan, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD. Secara teknis, renovasi dilakukan untuk sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni dengan anggaran sebesar Rp25 juta per rumah.

Sedangkan untuk program pembangunan rumah layak huni, menurut Veri perlu adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya ada di Kaltim.

BACA JUGA :  Menyongsong Perpindahan IKN, Andi Ingatkan Antisipasi Dini Malaria Tinggi

“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah. Perlu ada keterlibatan swasta juga agar masyarakat di Kaltim dapat sejahtera,” tutupnya (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 + = 50

Back to top button