DPRD KALTIMPariwara

Komisi IV DPRD Kaltim Minta PT. IMM Memperhatikan Kualitas Masyarakat Jelang Berakhirnya Operasional

Garda.co.id, SAMARINDA – Salah satu perusahaan tambang ternama di Kalimantan Timur (Kaltim) PT Indominco Mandiri (IMM) akan berakhir masa operasionalnya pada tahun 2025.

Perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan Kutai Timur dan Bontang itu terus didorong untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan peninggalan jejak perusahaan tersebut memberikan dampak nyata kesejahteraan bagi masyarakat daerah sekitar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa perusahaan harus memberikan kontribusi dan memperhatikan keadaan masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, masyarakat yang berada di ring -1 perusahaan harus mendapatkan perhatian peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM).

“Kita tidak ingin pascatambang masyarakat sekitar justru kehilangan arah. PT IMM harus membangun legacy yang kuat di bidang pendidikan dan keterampilan agar warga tetap punya masa depan setelah tambang berhenti,” jelasnya.

Darlis mendorong agar program bantuan pendidikan dari perusahaan diarahkan sebagai pelengkap program GratisPoll milik Pemprov Kaltim. Seperti bantuan uang saku, asrama mahasiswa, pelatihan keterampilan, dan penguatan pendidikan vokasi dianggap lebih tepat sasaran.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang peduli, maka sekaranglah saatnya memperkuat dukungan terhadap pengembangan SDM lokal,” sebutnya.

Darlis juga menekankan pentingnya pelatihan keterampilan dan perluasan peluang kerja non-tambang. Menurutnya, terlalu banyak warga di sekitar tambang yang menggantungkan hidup pada industri batubara, tanpa bekal alternatif saat operasi berhenti.

“Pelatihan kerja itu harus disiapkan mulai sekarang. Kita ingin warga ring-1 bisa mandiri dan tidak bingung ketika tambang tutup. Jangan sampai yang tersisa cuma lubang dan masalah,” tekannya

Para Wakil Rakyat Kaltim juga membahas  sejumlah permasalahan serius seperti pencemaran lingkungan sekitar terutama di kawasan Sungai Santan. Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar PT IMM lebih terbuka dan responsif dalam menyikapi dampak operasional terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

BACA JUGA :  DPRD Kukar Dorong Penerapan Skema Multiyears untuk Efisiensi Pembangunan Daerah

“Kami tidak mau program CSR hanya jadi formalitas. Masalah lingkungan dan sosial harus ditangani serius. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan,” imbuhnya.

Darlis menyampaikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), terutama bagi perusahaan yang memasuki masa akhir kontrak tambang.

Lanjut Darlis, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menentukan pembangunan berkelanjutan pascatambang sangat penting dilakukan.

“Tambang bisa berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kaltim,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button