DPRD KukarPariwara

Ketua DPRD Kukar Dukung Keputusan MK, Tegaskan Pemisahan Pemilu Perkuat Demokrasi

 

Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menunjukkan sikap tegas sekaligus bijak saat menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai periodesasi jabatan legislatif dan eksekutif.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar mendukung penuh keputusan tersebut, yang menetapkan pemisahan jadwal pemilu antara legislatif dan eksekutif serta membedakan tahapan pemilihan dari tingkat pusat hingga daerah, tidak lagi serentak seperti sebelumnya.

“Apa pun yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi itu sifatnya final dan mengikat. Jadi, kita harus melaksanakannya,” ujar Ahmad Yani usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (21/07/2025).

Menurutnya, kebijakan pemisahan jadwal pemilu ini sama sekali tidak bertentangan dengan aturan hukum. Justru, langkah tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang, termasuk UUD 1945, yang memberikan ruang untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan agar demokrasi di Indonesia semakin matang.

“Memang pemilu itu lima tahun, tapi sekarang ada masa transisi menuju 2031. Ini bukan pelanggaran, melainkan perbaikan sistem ketatanegaraan, supaya demokrasi kita bisa berjalan lebih baik,” tegas legislator dari PDI Perjuangan itu.

Ahmad Yani juga menyampaikan apresiasi kepada MK yang memberi tambahan waktu dua tahun kepada DPRD sebagai bagian dari masa transisi.

Menurutnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi legislatif sekaligus mendekatkan wakil rakyat kepada konstituen.

“Khususnya di Kutai Kartanegara, saya sebagai Ketua DPRD sangat berterima kasih kepada MK karena pemilu dipisahkan. Itu keputusan yang terbaik, dan bahkan memberi tambahan waktu dua tahun kepada DPRD, yang merupakan bagian dari transisi demokrasi,” jelasnya.

Ia meyakini, pemisahan waktu antara pemilu legislatif dan eksekutif akan membuka ruang lebih luas bagi calon legislatif untuk benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kaltim, Pencabutan dan Pengesahan Perda Jadi Pembahasan Utama

Bagi Yani, kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terjalin tanpa sekat.

“Kalau perlu, kulit rakyat dan kulit anggota DPR itu bersentuhan,” ujarnya.

Yani menambahkan, selama ini DPRD di tingkat kabupaten dan provinsi memang lebih sering turun langsung ke masyarakat, sementara wakil rakyat di tingkat pusat belum banyak melakukannya. Dengan pemisahan ini, ia berharap hubungan DPR RI dengan rakyat juga semakin kuat.

Sebagai Ketua DPRD, ia kembali menegaskan bahwa menghormati keputusan konstitusional adalah wujud kedewasaan bernegara.

Baginya, keputusan MK bukan hanya bersifat hukum, tetapi juga moral, karena menjadi penopang jalannya demokrasi yang sehat.

“Apa pun yang diputuskan oleh konstitusi, apalagi oleh MK, ya harus dijalankan. Dan kami sangat mendukung,” tandasnya.

Dari perspektif politik, Ahmad Yani menilai kebijakan ini juga memberikan keuntungan strategis bagi partai politik.

Dengan pemilu yang tidak tumpang tindih, setiap partai bisa lebih fokus menyusun strategi untuk tiap tahapan pemilihan, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kalau bicara soal keuntungan atau kerugian bagi partai, saya kira keputusan ini justru menguntungkan. Karena dengan pemisahan ini, kita bisa lebih fokus ada waktu untuk memenangkan Pilpres, ada waktu untuk memenangkan DPR RI. Tidak tumpang tindih,” katanya.

Lebih jauh, ia melihat bahwa Pilkada mendatang juga akan berlangsung lebih tertib. Kandidat bupati maupun calon anggota DPRD akan bisa berkonsentrasi penuh pada perannya masing-masing, tanpa risiko rangkap pencalonan atau pengunduran diri mendadak.

“Yang ingin maju jadi bupati ya fokus di situ, tidak lagi rangkap sebagai calon DPR. Tidak ada lagi pengunduran diri di tengah jalan, atau potensi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Keputusan MK ini, bagi Ahmad Yani, bukan sekadar perubahan teknis pemilu. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai momentum penting untuk memperkuat fondasi demokrasi, meningkatkan kualitas wakil rakyat, dan menghadirkan pemerintahan yang lebih fokus serta berpihak kepada masyarakat. (Adv/fa)

BACA JUGA :  Pembangunan Infrastruktur di Desa Loa Janan Ulu: Upaya Peningkatan Jalan dengan Dana APBDes dan APBD
Back to top button