DPRD KALTIMPariwara

Tingkatkan PAD, Komisi II Bahas Optimalisasi Sejumlah Aset Pemprov Kaltim

Garda.co.id, SAMARINDA — Pengelolaan Hotel Atlet yang berada di kawasan Gelora Kadrie Oening, Samarinda, kembali menjadi sorotan. Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/04/2025) di Gedung E DPRD Kaltim untuk membahas optimalisasi aset tersebut yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU Kaltim. Dalam pertemuan itu, Komisi II mendorong agar pengelolaan Hotel Atlet sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim dilakukan secara lebih profesional dan produktif, sehingga tidak lagi menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Panrecalle, menegaskan bahwa seluruh aset milik pemerintah provinsi harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Sudah saatnya Pemprov Kaltim serius mengelola aset, jangan sampai fasilitas seperti Hotel Atlet hanya menjadi sumber pemborosan. Sebaliknya, aset seperti ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguntungkan.

Komisi II berharap adanya tindak lanjut konkret dari Pemprov agar aset-aset strategis seperti Hotel Atlet tidak terbengkalai, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Hotel Atlet ini potensinya besar. Hitungan kasarnya saja, kalau tarif sewa kamar standar Rp 450 ribu per malam dikalikan 273 kamar yang tersedia, dalam setahun hotel ini bisa menghasilkan pendapatan miliaran rupiah,” terang Politisi Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengelolaan Hotel Atlet sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga yang lebih profesional, agar potensi ekonomi dari aset tersebut dapat dimaksimalkan.

BACA JUGA :  Jadi Perhatian Serius, Salehuddin Sebut Sektor Pendidikan Harus Segera Ditangani

Sabaruddin juga membahas aset Pemprov yang ada di Kota Balikpapan yakni Hotel Royal Suite. Dirinya menyarankan bahwa sambil menunggu proses kontes untuk menarik investor, Pemprov Kaltim dapat mempertimbangkan keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam pengelolaan hotel tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, Komisi II berharap agar aset strategis milik daerah benar-benar bisa dikelola sebagai sumber PAD yang berkelanjutan, bukan sekadar menjadi beban anggaran.

“Kalau kita meminta kepada instansi terkait, ini menyangkut masalah keuangan. Tapi kalau melalui Perumda, mereka punya dana sendiri di sana,” jelasnya.

Dirinya mengutarakan bahwa skema kerja sama dengan pihak ketiga tetap terbuka untuk jangka panjang, meski akan dirumuskan lebih lanjut. Meski sebelumnya banyak aset Pemprov yang tidak dikelola optimal oleh pihak ketiga, opsi ini tetap dipertimbangkan.

“Apakah nanti dikelola oleh Perumda atau manajemen hotel berbintang yang kami undang, tentunya akan dipilih manajemen yang terbaik,” paparnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kaltim sepakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengevaluasi seluruh aset milik Pemprov Kaltim. Pokja ini akan fokus pada pemetaan, penilaian, serta perumusan solusi agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button