Kunjungi Bayan Group, Panus IP Komitmen Kawal Realisasi Dana CSR
Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke lapangan mengunjungi sejumlah tambang yang ada di Kutai Barat (Kubar) beberapa hari yang lalu.
Agenda tersebut dilakukan guna memastikan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan.
Kunjungan Pansus itu dipimpin Wakil Ketua Pansus IP, M. Udin didampingi sejumlah anggota Pansus yang lain diantaranya, Agiel Suwarno, Abdul Kahar Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir dan Mimi Meriami BR Pane.
Selain itu, turut membersamai juga perwaikilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Awang Rama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Yudha Harfani dan Balai Pemantapan Kawasan Kehutanan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.
Disampaikan M. Udin, bersama rombongan anggota Pansus IP dirinya sambangi perusahaan tambang yang tergabung dalam Bayan Group di Kabupaten Kubar. Banyak hal yang ditinjau dan didiskusikan dalam kunjungan, salah satunya ada informasi menarik dan dia berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kaltim.
“Telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Bayan Group bersama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) anggaran dengan nominal sekitar Rp. 16 miliar untuk pendidikan, yang kedua telah ditandatangi juga MoU bersama Universitas Balikpapan (Uniba) dengan nominal sekitar Rp. 3,5 miliar,” ujar Udin yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Bayan Group sementara ini juga sedang dalam proses berkomunikasi dengan beberapa Universitas yang ada di Kaltim, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul) untuk menyalurkan bantuan dana pendidikan.
Udin menilai apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pengelolaan dana CSR sedikit demi sedikit mulai terjawab. Salah satunya dialokasikan untuk bantuan dana pendidikan. Akan tetapi Pansus tidak boleh lengah untuk memastikan dana CSR para perusahaan tambang ini terealisasi dengan tepat.
“Kita akan terus memastikan dan menindaklanjuti soal pengelolaan dana CSR yang cenderung tertutup, kita akan buka terang-benderang,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







