Gelar Uji Petik, Pansus LKPJ Temukan Jalan Rusak dan Terkikis Tambang
Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 melakukan uji petik meninjau sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan provinsi.
Ā “Proyek infrastruktur yang ditinjau adalah jalanĀ provinsi khususnya di wilayah selatan Kaltim, tepatnya di Kecamatan Samboja, Sanga-sanga, Muara Jawa dan Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” sebut Anggota Pansus LKPJĀ GubernurĀ Kaltim, Baharuddin Demmu.
Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi aktual di lapangan terkait LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 yang sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). HalĀ ini merupakan bagian dari kerja dan tugas Pansus dalam melakukan uji petik.
Ā Dari hasil peninjauan, Bahar mengungkapkan, ditemukan beberapa titik ruas jalan yang masih berlubang dan tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)Ā Kaltim.
Ā Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu meminta Pemprov Kaltim untuk segera melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak tersebut, agar kerusakanĀ tidak bertamvah parah yang mengakibatkan terhambatĀ aktivitas masyarakat.
Ā “Alhamdulillah sisanya yang lainnya sudah baik. Kita berharap beberapa titik yang masih rusak segera diperbaiki, karena jangan sampai kerusakan bertambah parah,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (10/5/2023).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap bersabar. Ada beberapa titik jalan yang rusak bakal disampaikan ke pihak Pemprov Kaltim untuk secepatnya dilakukan perbaikan.
“Saya minta kepada masyarakat di sini, jika ada keluhan terkait jalan mohon dapat disampaikan ke kami, nanti akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi. Karena dari hasil temuan iniĀ segera kami sampaikan melalui rekomendasi Pansus,” kata Bahar.
Pansus LKPJĀ Gubernur tak hanya menemukan jalan rusak, Pansus juga menemukan aktivitas pertambangan batu bara yang sangat dekat dengan badan jalan yang jelas melanggar kaidah pertambangan dan dinilai sangat membahayakan.
Bahar mengaku bahwa pihaknya sangat geram melihat aktivitas pertambangan yang berada di sisi jalan, terus mengikis badan jalan dan dikhawatirkan terjadiĀ longsor yang sangat membahayakan.
“Kedepannya kami coba cek dulu, tambang ini milik siapa dan perusahaan apa namanya. Setelah kita ketahui, maka akan kita panggil, apalagi ini posisinya sangat dekat dengan sisi jalan,”Ā pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







