DPRD KALTIMPariwara

Gelar Penguatan Demokrasi, Sulasi Sampaikan Persoalan Hak dan Kewajiban Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sulasih menggelar kegiatan Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 dengan tema hak dan kewajiban masyarakat sipil belum lama ini.

Kegiatan yang berlangsung di Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara ini mendapat respon positif dari masyarakat.

Sulasih mengatakan program PPD ini perluasan atas program sosialisasi wawasan kebangsaan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Materi atas program ini disusun dengan berbagai tema penting sehingga masyarakat lebih muda memahami praktik demokrasi.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta perannya dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Lanjut Sulasih, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bentuk perwujudan dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sulasih berharap dengan adanya kegiatan seperti masyarakat khususnya generasi muda dapat berperan aktif dalam pembangunan Kaltim.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memperkuat demokrasi di daerah,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Aplikasi Pantau BPKB Etam Diapresiasi DPRD Kukar, Aini Faridah Tekankan Manfaat untuk Warga Terpencil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button