DPRD KALTIMPariwara

Evaluasi Penyaluran Bankeu Jadi Prioritas Guna Memperbaiki Sistem Keuangan Daerah

Garda.co.id, Samarinda – Mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) di Kalimantan Timur kembali menjadi buah bibir. Sorotan tajam Bankeu datang dari DPRD Kaltim yang mendesak Pemprov untuk segera mengevaluasi ulang dasar hukum yang selama ini menjadi tumpuan skema penyaluran dana tersebut.

Pemicunya adalah hasil penelaahan mendalam para pihak legislatif terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Regulasi ini ternyata masih menjadi pijakan utama dalam distribusi dana Bankeu ke daerah, meskipun diduga mengandung kelemahan dalam aspek prosedur administratif.

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa pergub yang mengatur distribusi Bankeu tersebut disusun tanpa adanya keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah kami konfirmasi langsung, ternyata Kemendagri tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub tersebut, padahal konsultasi itu merupakan bagian dari mekanisme legal formal,” ungkap Sarkowi.

Dirinya menilai akar persoalan terletak pada lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait penyusunan regulasi saat itu. Kurangnya komunikasi tersebut membuka celah lahirnya aturan yang dinilai cacat secara prosedural.

Sarkowi menganggap permasalahan saat ini bukan hanya dari segi administrasif, namun juga akan berdampak terhadap distribusi anggaran yang diterima oleh masyarakat di daerah perdesaan.

Dirinya membeberkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembatalan Pergub tersebut sejak masa pemerintahan sebelumnya. Namun, hingga kini dari pemerintah belum memberikan respon terhadap pengajuan tersebut.

“Kami sudah dorong ini sejak lama. Bukan hanya perorangan, tapi secara kelembagaan DPRD telah menyatakan sikap dan mengusulkan agar Pergub itu dicabut atau direvisi total,” tuturnya.

Menurutnya, aturan tersebut tak hanya menyalahi prosedur, tapi juga menomorduakan kepentingan publik. Dengan kepemimpinan baru di Pemprov Kaltim, pihaknya mendorong evaluasi total agar kebijakan kembali berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Dukung Hadirnya Dua Rumah Sakit Di Balikpapan, Bantuan Keuangan Siap Digelontorkan

“Ini waktunya memperbaiki fondasi regulasi. Masyarakat di desa-desa butuh kejelasan dan jaminan bahwa anggaran dari pemerintah bisa sampai tanpa hambatan aturan yang keliru,” jelasnya.

Sebagai bentuk semangat dalam membangun tata kelola yang lebih baik, DPRD Kaltim kini tengah merancang strategi legislasi yang visioner untuk menjembatani kebijakan keuangan daerah dengan regulasi nasional. Langkah ini bukan sekadar perbaikan sistem, tapi juga komitmen nyata demi menciptakan alur penyaluran dana yang transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button