DPRD KALTIMPariwara

Dukung Pemprov Kaltim, Firnadi Sebut Perusda Layak Kelola Pertambangan

Garda.co.id, SAMARINDA– Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan dan memberikan keleluasaan organisasi masyarakat (ormas) dalam mengelola pertambangan.

Namun, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menilai perlu ada peninjauan ulang dari peraturan tersebut, dan lebih menyarankan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelolanya.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah resmi dikeluarkan pemerintah pusat. Namun, apa yang dikeluarkan Gubernur Rudy Mas’ud, dirinya nilai sangat relevan, terutama menyangkut kompleksitas dan skala usaha pertambangan.

“Tambang itu bukan usaha biasa, tapi padat modal, padat teknologi, dan memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam hal pascatambang,” sebut Firnadi.

Menurut Firnadi, pengelolaan tambang memang sewajarnya dikelola oleh perusahaan profesional yang memiliki kapasitas dan kompetensi teknis. Jika entitas tersebut berbentuk ormas atau koperasi tanpa adanya kesiapan yang memadai, maka pengelolaannya pun menjadi tidak optimal.

“Kalau ormasnya membentuk entitas usaha yang profesional dan memiliki kemampuan mengelola tambang, tentu bisa saja. Tapi tetap harus memenuhi syarat kompetensi dan kapabilitas,” ucapnya.

Firnadi pun mendukung penuh apa yang dilontarkan Gubernur Kaltim sebagai upaya dalam menguatkan peran perusda dalam menyumbang PAD.

Dirinya menyarankan agar pemerintah daerah melakukan peningkatan kapasitas, baik dalam hal manajerial, permodalan, maupun teknologi, agar perusda bisa ikut ambil bagian secara setara.

“Kalau perusda kita mampu, kenapa tidak diberi ruang lebih? Kita bisa meminta privilege kepada pusat, karena Kaltim punya sumber daya dan perusda yang layak. Ini soal peningkatan daya saing,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Dewan Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, BK DPRD Kaltim Sebut Belum Terima Laporan
Back to top button