DPRD Kukar Tegaskan Samboja dan Samboja Barat Tetap Jadi Tanggung Jawab Daerah
Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) memberi perhatian serius terhadap wilayah yang akan terdampak langsung oleh kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menjadi pembahasan penting dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah menetapkan 18 kecamatan sebagai prioritas pembangunan. Dari jumlah itu, dua kecamatan yakni Samboja dan Samboja Barat masuk dalam zona yang secara geografis bersinggungan langsung dengan kawasan IKN.
“Selama belum ada keputusan resmi, maka secara hukum dan tanggung jawab, wilayah itu masih bagian dari Kukar. DPRD tetap mendorong keberpihakan anggaran dan perhatian pembangunan di sana,” tegas Ahmad Yani.
Ia menekankan bahwa hingga kini belum ada aturan yang menetapkan peralihan kewenangan atas wilayah tersebut ke Otorita IKN.
Karena itu, pembangunan di Samboja dan Samboja Barat tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita memikirkan bagaimana masyarakat di wilayah yang akan masuk IKN tetap mendapat layanan dan dukungan, karena asal-muasalnya memang dari Kukar,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan kawasan penyangga IKN dengan memperhatikan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Menurut Yani, langkah tersebut penting agar Kukar mampu mengambil peran sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan IKN.
Bahkan, dalam rapat sempat muncul wacana penerapan skema multi-years untuk pembiayaan pembangunan. Skema itu dinilai mampu menjaga pemerataan, sehingga anggaran tidak terkonsentrasi di satu titik saja, melainkan menyebar sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan.
“RPJMD ini harus mencerminkan pemerataan pembangunan, konektivitas Kukar dengan IKN, dan keberpihakan terhadap semua masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Yani.
Dengan sikap tersebut, DPRD Kukar memastikan bahwa dinamika pembangunan nasional melalui IKN tidak akan mengabaikan masyarakat lokal, khususnya di wilayah Samboja dan Samboja Barat yang masih menjadi bagian dari Kutai Kartanegara. (Adv/fa)






