DPRD Kukar Perjuangkan Revisi Perda untuk Lindungi Tanah Adat dan Budaya Lokal
Garda.co.id, Kukar – Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan ruang hidup masyarakat adat terus digaungkan oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satu yang konsisten menyuarakan hal itu adalah Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani, yang kini tengah mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih berpihak pada perlindungan kawasan adat.
Dalam pertemuan bersama tokoh adat dari berbagai wilayah Kukar pada Senin (19/5/2025), Sri Muryani mengungkapkan kekhawatirannya terhadap makin menyempitnya ruang hidup masyarakat adat.
“Kalau kita tidak segera bertindak, banyak kampung adat bisa kehilangan tanah leluhurnya. Perda yang ada perlu kita evaluasi dan benahi,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa masyarakat adat tidak hanya membutuhkan pengakuan simbolik, tetapi juga jaminan hukum atas lahan dan sumber daya yang menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan praktik budaya seperti pertanian tradisional, ritual, hingga kearifan lokal bisa tetap berlangsung.
“Jangan sampai atas nama pembangunan, tanah-tanah adat mereka digusur. Ini bukan hanya soal lahan, ini soal kelangsungan hidup dan identitas,” ujarnya.
Sri Muryani mencontohkan Desa Kedang Ipil, yang masih menjalankan tradisi Nutuk Beham.
Menurutnya, pelestarian budaya seperti itu tidak cukup hanya dengan apresiasi, tetapi perlu didukung oleh kebijakan yang melindungi kawasan adat dari intervensi yang tidak ramah budaya.
Ia juga menekankan bahwa revisi Perda harus mampu mengakomodasi hak-hak atas air, hutan, dan ruang ritual.
“Budaya bukan hanya festival. Budaya hidup dalam keseharian masyarakat. Kita harus hadir lewat regulasi yang adil,” katanya.
Sebagai anggota legislatif, ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang pro-adat dan pro-budaya. Ia percaya bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan harus berakar pada kearifan lokal.
“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal keberpihakan. DPRD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya kita,” pungkasnya. (Adv/fa)







