Anhar Minta Pemkot Berikan Lokasi Baru Bagi PKL Sebelum Digusur
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar menyebutkan Pemerintah Kota Samarinda seharusnya perlu menyedikan lokasi baru bagi pedagang Kaki Lima yang berjualan di kawasan Tepian sebelum dilakukan penggusuran.
Seperti diketuhui, wilayah Tepian merupakan Kawasan Ruang Terbuka Hijau sehingga Pemerintah Melarang adanya Pedangan Kaki Lima yang berjualan di daerah tersebut, sehingga kerap dilakukan penggusuran oleh Satpol PP guna menertipakan kawasan tersebut.
Kendati demikian, Anhar memiliki pandangan yang berbeda, dirinya menyebutkan sebelum Pemerintah Kota melalui Satpol PP melakukan penggusuran, seharusnya ada solusi yang diberikan terhadap Pedangan Kaki Lima terkait lokasi baru tempat mereka berjualan.
“Itu menjadi PR bagi pemerintah kota, itu kan dari periode ke periode seperti tidak ada solusi,” ungkapnya, “saya yakin pedagang kaki lima itu mau diatur, tapi kembali lagi tergantung pemimpin nya. Dan Pemerintah dan Negara harus hadir mencari solusinya, jadi Pemkot kerjakan saja,” timpal Anhar, Selasa, 26 April 2023.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menolak ketika terjadi penggusuran kembali sebelum adanya solusi yang diberikan terlebih dahulu, sebeb menurutnya hal tersebut sama saja menyengsarakan para Pedagang Kaki Lima yang sedang mencari penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Apa yang menjadi masalah itu cari tahu dulu,
lakukan penataan, jangan cuman menggusur. Itu yang gak saya terima apabila ada kelompok masyarakat kita yang termarjinalkan, hanya untuk mencari sesuap tanpa diberikan pembinaan dan kemudian digusur. Itu kami tolak,” terangnya.
Akhir, dirinya mengatakan dengan memberikan lokasi beru kepada Pedangan Kaki Lima seperti wilayah khusus kuliner khas yang ada di Kota Samarinda itu juga berdampak pada tata kota yang tersusun dan rapi. (Riduan/ADV/DPRD SMD)






