DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Bahas Penyertaan Modal Pelabuhan Amburawan Laut dan Graha 165 ke BUMD

 

Garda.co.id, Tenggarong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan aset strategis daerah.

Hal ini ditandai dengan pembahasan Raperda penyertaan modal berupa aset Pelabuhan Amburawan Laut dan Graha 165 kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tunggang Parangan Perseroda, yang digelar melalui Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Ketua DPRD Kukar, Senin (11/08/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan segera dilaksanakan untuk menindaklanjuti rencana tersebut. Menurutnya, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji potensi bisnis aset tersebut.

“Pansus akan mengkaji aset-aset ini dan menentukan peluang usaha yang bisa dijalankan PT Tunggang Parangan, termasuk opsi kerja sama dengan Graha 165,” ujarnya.

Nilai aset Pelabuhan Amburawan Laut diperkirakan mencapai Rp440 miliar. Ahmad Yani menegaskan, pelabuhan ini memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensinya luar biasa jika dikelola secara profesional. Kami berharap kerja sama strategis dengan berbagai pihak bisa segera diwujudkan,” tambahnya.

Rencana pengembangan pelabuhan tersebut sejatinya sudah pernah dibicarakan lima tahun lalu. Bahkan, sempat ada nota kesepahaman (MoU) awal dengan PT Tunggang Parangan. Namun, karena belum terealisasi, PT Singlurus yang berada di lokasi berdekatan akhirnya membangun pelabuhan sendiri.

Ke depan, DPRD Kukar mendorong PT Tunggang Parangan untuk menggandeng perusahaan-perusahaan di sekitar kawasan pelabuhan, mulai dari sektor tambang, perkebunan, hingga migas.

Selain aset pelabuhan, penyertaan modal juga akan mencakup aset dan dana yang selama ini dikelola Graha 165. Sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017, aset tersebut wajib dikelola BUMD, bukan langsung oleh pihak swasta. DPRD Kukar menilai langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Darlis Dorong Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Untuk Pengawas Madrasah

“Dengan mekanisme yang sesuai aturan, manfaatnya akan lebih jelas dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Ahmad Yani.

Melalui percepatan pembahasan Raperda penyertaan modal ini, DPRD Kukar berharap pengelolaan Pelabuhan Amburawan Laut dapat segera berjalan.

Optimalisasi aset bernilai ratusan miliar tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi daerah, terlebih di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv/fa)

Back to top button