DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna di Gedung B belum lama ini dengan agenda strategis, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus) hingga penyampaian laporan kinerja komisi.

Salah satu keputusan penting dalam paripurna tersebut adalah dibentuknya Panitia Khusus Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menyampaikan bahwa rapat paripurna menyepakati pembentukan tiga pansus sekaligus serta menerima laporan hasil kerja Komisi II. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fungsi perencanaan dan pengawasan DPRD terhadap arah pembangunan daerah.

“Dalam paripurna hari ini, kita membahas pembentukan tiga pansus dan mendengarkan laporan kerja Komisi II,” sebutnya.

Adapun tiga pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja Tahun 2027, Pansus CSR, serta Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Komisi II menyampaikan laporan terkait kinerja perusahaan daerah, yakni PT Jamkrida dan MMP.

Hasanuddin menegaskan, pembentukan Pansus CSR menjadi perhatian serius DPRD karena pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kalimantan Timur dinilai belum berjalan optimal. Padahal, keberadaan perusahaan besar di daerah seharusnya memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan di Kaltim jumlahnya banyak, namun kontribusi CSR yang dirasakan masyarakat masih belum maksimal,” tegasnya.

Politikus fraksi partai Golongan Karya (Golkar) ini menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang semestinya berjalan seiring dengan CSR, namun hingga kini manfaatnya dinilai belum terlihat signifikan di lapangan.

Menurut Hasanuddin, Kaltim sebenarnya telah memiliki regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk program CSR.

Jika regulasi tersebut dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan ketat, dampaknya diyakini akan sangat besar bagi daerah.

BACA JUGA :  Hamdam Buka Verifikasi Dokumen Penyelenggaran Kabupaten Sehat

“Jika aturan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat dan daerah,” jelasnya.

Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengawasan terhadap kewajiban perusahaan semakin diperkuat, sehingga program CSR tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button