Tinjau Pengerjaan Jalan Provinsi, DPRD Kaltim Temukan Jalan Nasional dalam Kondisi Mengkhawatirkan
Garda.co.id, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tinjau pengerjaan jalan provinsi dari Sangkulirang, Kutai Timur ke Talisayan, Berau.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan pekerjaan yang ditinjau itu pekerjaan tahun 2022. Ada dua paket pengerjaan, paket satu sudah terealisasi 100 persen dan paket kedua masih dalam proses pengerjaan 95 persen.
“Ada tiga titik yang belum rampung pengerjaannya pada paket kedua, titik-titik tersebut berada pada sambungan jalan yang bertemu dengan drainase atau jalur air,” jelasnya.
Legislator perempuan itu menambahkan paket satu anggrannya hampir mencapai Rp 20 miliar dan paket kedua kurang lebih hampir mencapai Rp 38 miliar. Dari semua alokasi anggaran tersebut sudah sesuai target tinggal beberapa titik lagi yang belum selesai pada paket kedua.
Dia optimis tiga titik pada paket kedua tersebut selesai di minggu ini. Kendalanya di lokasi yang menghambat pengerjaan beberapa waktu sebelumnya adalah curah hujan yang cukup tinggi dan keterlambatan material yang dibawa ke lokasi pengerjaan.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menerangkan, kondisi awalnya jalan masih jalan agregat belum diaspal dan sekarang sudah menjadi jalan aspal yang mantab dan mulus untuk digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, dalam agenda peninjauan lokasi tersebut, Anggota Dewan yang akrab disapa Veri itu justru menemukan kondisi jalan nasional yang sangat mengkhawatirkan.
“Kami malah menemukan jalan nasional yang sedang digarap pengerjaannya oleh Balai Jalan Nasional dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Veri.
Veri juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan mempertanyakan itu ke Balai Jalan Nasional, apalagi kondisi jalan di daerah Bengalon kanan kirinya sudah banyak aktivitas pertambangan yang menyebabkan beberapa titik longsor di tepi bahu jalan.
“Kita masih atur waktu menyesuaikan dengan jadwal Banmus untuk menjadwalkan pertemuan dengan Balai Jalan Nasional untuk mempertanyakan hal ini,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)







