DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Lawan Pungli di Pasar Tangga Arung

 

Garda.co.id, Tenggarong– Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang muncul dalam audiensi pedagang Pasar Tangga Arung bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kukar.

Persoalan ini dianggap penting karena menyangkut kepercayaan pedagang terhadap tata kelola pasar rakyat.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Jamhari, menegaskan bahwa segala tudingan terkait pungli harus dibuktikan dengan data yang jelas. Tanpa bukti yang kuat, dugaan tersebut tidak bisa diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Nah, ini juga penting. Kita minta data yang jelas, siapa pelakunya, di mana, dan kapan terjadi. Harus ada bukti,” ujar Jamhari saat diwawancarai usai audiensi, Jumat (01/08/2025).

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan asas keadilan dan kepastian sebagai landasan.

Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran, termasuk pungli, tidak bisa hanya berdasarkan cerita atau isu, melainkan harus dilengkapi dengan bukti yang sah.

“Kalau ada, nanti bisa kita ajukan ke pihak berwenang. Karena negara kita adalah negara hukum, jangan sampai kita lupa itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jamhari mendorong para pedagang untuk berani melaporkan apabila benar-benar mengalami pungli.

Ia menekankan, laporan harus disertai dengan informasi valid, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dengan begitu, setiap tindakan yang merugikan masyarakat bisa dihentikan dan diproses secara adil.

Langkah ini, menurut Jamhari, merupakan wujud nyata komitmen DPRD Kukar dalam menjaga ketertiban, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan pasar.

DPRD, kata dia, tidak ingin praktik yang merugikan pedagang terus berlangsung tanpa ada tindak lanjut.

DPRD Kukar melalui Komisi I berjanji akan terus mengawal setiap laporan dan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pedagang pasar.

BACA JUGA :  Pelanggaran Pertambangan Kembali Marak, DPRD Kaltim Jalin Kerjasama dengan APH untuk Melakukan Penindakan

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di pasar rakyat.

“Kita tidak akan tinggal diam kalau ada pelanggaran. Tapi tentu, semuanya harus berdasarkan bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Jamhari. (Adv/fa)

Back to top button