DPRD KALTIMPariwara

Damayanti Respon Positif Kebijakan Larangan Membawa Kendaran, Sampaikan Beberapa Catatan

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyambut positif kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan pribadi. Menurutnya, kebijakan ini sudah selaras dengan peraturan lalu lintas khususnya batas usia minimal mengendarai.

“Berdasarkan undang-undang lalu lintas, salah satu syarat berkendara adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang hanya bisa diperoleh di usia 17 tahun,” terangnya

Damayanti mengatakan bahwa penerapan kebijakan ini menjadi salah satu tolak ukur kesiapan pelajar dalam berkendara. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan transportasi umum sebagai pendukung utama agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Larangan ini harus diimbangi dengan penyediaan angkutan umum yang memadai, terutama untuk memudahkan akses anak-anak ke sekolah,” ucapnya.

Damayanti melihat kebijakan ini sejalan dengan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, yang dapat mengurangi jarak tempuh siswa ke sekolah.

Dibalik itu, ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama masih terletak pada ketidakmerataan kualitas sekolah di setiap zona, yang perlu diperbaiki agar semua siswa mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

“Jika kualitas pendidikan merata, sistem zonasi akan lebih efektif dalam mengurangi kebutuhan siswa bepergian jauh dengan kendaraan pribadi,” imbuhnya.

Damayanti berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki infrastruktur transportasi umum, khususnya untuk pelajar.

“Kita perlu memastikan anak-anak memiliki akses mudah dan aman ke sekolah tanpa harus mengandalkan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, Damayanti mengusulkan peluncuran program edukasi keselamatan berkendara khusus bagi pelajar yang berusia 17 tahun ke atas, agar mereka lebih siap dan sadar dalam menghadapi tantangan berkendara dengan aman di jalan raya.

BACA JUGA :  Salehuddin Lihat Banyak Aktivitas Tambang Ilegal Yang Bermitra Dengan Masyarakat Lokal

“Untuk siswa yang memenuhi syarat usia dan sudah memiliki SIM, kita bisa adakan program pendidikan lalu lintas agar mereka lebih bertanggung jawab di jalan raya,” tutupnya

Back to top button