DPRD KALTIMPariwara

Cegah Peredaran Di Kaltim, Sapto Gelar Sosperda Pencegahan Narkoba Bersama Generasi Muda

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan psikotropika.

Kegiatan sosialisasi tersebut belum lama ini digelar di Samarinda dengan melibatkan puluhan mahasiswa sebagai peserta. Hal ini dilakukan karena generasi muda menjadi target besar obat terlarang tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, memberikan pemaparan terkait kondisi, ancaman serta strategi penanganan di lingkungan sekitar. Turut hadir Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim sebagai narasumber.

Sapto mengatakan sosialisasi perda ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk mencegah praktik narkona lebih luas dan berkelanjutan.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di lingkungan sosialnya,” sebutnya.

Dirinya menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa karena berdampak pada kesehatan, pendidikan, hingga meningkatnya tindak kriminalitas. Oleh sebab itu, penguatan nilai kejujuran, integritas, serta dukungan keluarga dinilai menjadi benteng utama bagi generasi muda.

Dengan adanya sosialisasi perda ini, DPRD Kaltim berharap generasi muda tidak hanya paham atas regulasi yang ada namun juga menanamkan komitmen kuat untuk menolak keberadaan narkoba.

“Kesadaran dan peran aktif generasi muda sangat penting untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Khairin Sebut Masyrakat Mendapati Kasus Pembegalan Untuk Segera Lapor Pihak Berwajib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button