Ahmad Yani Dorong Percepatan Pemekaran Desa, DPRD Kukar Kompak Kawal Aspirasi Warga
Garda.co.id, Kukar – Komitmen DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat pemerintahan desa kembali terbukti dalam dua agenda penting Rapat Paripurna yang digelar Senin (16/6/2025). Dalam forum tersebut, semangat memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah persiapan desa begitu terasa, terutama lewat dorongan tegas dari anggota Komisi IV, H. Ahmad Yani.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar itu memuat dua tahapan penting: Paripurna ke-7 yang mengagendakan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap tujuh Raperda pemekaran desa, dan Paripurna ke-8 yang menghadirkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kukar.
Ketujuh desa yang direncanakan segera dimekarkan antara lain Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir (Kecamatan Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Badak Makmur (Muara Badak), Tanjung Barukang (Anggana), serta Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).
Ahmad Yani, yang juga merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menjawab harapan masyarakat yang sudah lama menantikan kepastian status desa mereka. Ia berharap pembahasan Raperda ini bisa dipercepat dan dikawal serius hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ketika fraksi sudah menyampaikan pandangan umum, pemerintah harus bisa memberi jawaban yang jelas dan menyeluruh. Ini penting agar pembahasan bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya,” kata Ahmad Yani kepada wartawan seusai rapat.
Langkah konkret yang akan diambil selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Menariknya, pansus ini akan melibatkan seluruh 45 anggota DPRD Kukar. Ini menandakan betapa besarnya perhatian lembaga legislatif terhadap urgensi pembentukan desa baru demi pelayanan yang lebih dekat dan adil bagi masyarakat.
Menurut Yani, pembentukan desa definitif akan menjadi pintu masuk bagi pembangunan yang lebih merata. Dengan status desa yang sah, pemerintah dapat mulai mengalokasikan dana desa, menyiapkan perangkat pemerintahan, hingga memperluas layanan dasar ke pelosok wilayah.
“Desa-desa ini sudah berstatus persiapan dan kondisinya memang sudah sangat siap. Kalau terus menunggu, maka warga akan kehilangan momentum pembangunan,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk memperkuat semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif. Bagi Ahmad Yani, kehadiran DPRD bukan sekadar menyetujui regulasi, tetapi ikut mengawal dan memperjuangkan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Harapan kita, pembangunan desa bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Tugas kami di DPRD adalah memastikan itu semua tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar terjadi,” pungkasnya penuh semangat.
Dengan kehadiran langsung dan pernyataan yang penuh empati dari legislator seperti Ahmad Yani, harapan warga untuk memiliki desa yang mandiri dan tertata semakin dekat menjadi kenyataan. DPRD Kukar membuktikan bahwa suara masyarakat adalah prioritas utama yang tidak akan dibiarkan menggantung. (Adv/fa)






