DPRD KALTIMPariwara

Area Resapan RSUD Salehuddin II Dikeruk, DPRD Kaltim Wanti-wanti Ancaman Banjir

Garda.co.id, Samarinda – Aktivitas pengerukan lahan di sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda menuai perhatian. Ruang terbuka yang selama ini berperan sebagai area resapan air di kawasan Sempaja kini mulai berubah, memicu kekhawatiran meningkatnya potensi genangan saat curah hujan tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan di wilayah perkotaan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, setiap penyesuaian tata ruang harus didahului kajian menyeluruh, terutama terkait dampak lingkungan.

“Pembangunan fasilitas penunjang seperti area parkir memang sering dibutuhkan, tetapi aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Subandi mengakui kebutuhan parkir di RSUD Salehuddin II meningkat seiring bertambahnya kapasitas dan layanan sebagai rumah sakit rujukan. Namun, Subandi menekankan bahwa analisis dampak lingkungan tetap menjadi keharusan agar pengelolaan air permukaan dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan agar fungsi resapan air di kawasan tersebut tidak hilang sepenuhnya. Jika alih fungsi lahan tidak terelakkan, pemerintah diminta menyiapkan langkah kompensasi, seperti pembangunan folder atau sistem pengendalian air yang memadai.

“Kawasan itu merupakan bagian dari sistem drainase kota. Jika ada perubahan, harus diikuti solusi pengendalian air yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Subandi meminta pemerintah bersikap terbuka kepada masyarakat terkait alasan perubahan lahan serta langkah mitigasi banjir yang telah disiapkan.

Subandi berharap pengembangan RSUD Salehuddin II dapat berjalan seiring dengan komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan demi kenyamanan dan keselamatan warga sekitar. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sopan Sopian Usul Musyawarah Desa untuk Atasi Polemik Kapal Pandu di Muara Muntai
Back to top button