DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Asrama, Tekankan Penegakan Hukum

Garda.co.id, Tenggarong– Kasus pelecehan seksual yang kembali mencuat di salah satu lembaga pendidikan berbasis asrama di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan DPRD Kukar. Persoalan ini dinilai serius karena menyangkut masa depan generasi muda.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan remaja harus menjadi prioritas.

Akbar menjelaskan, kasus serupa ternyata pernah terjadi pada tahun 2021 dengan pelaku yang sama. Namun pada waktu itu, undang-undang yang mengatur penanganan kasus pelecehan seksual belum berlaku sehingga penegakan hukum menjadi terbatas. Akibatnya, pelaku bisa lepas dari jeratan hukum.

“Tadi kita simak, undang-undang yang mengatur kasus ini baru terbit pada 2022. Jadi bukan berarti sebelumnya tidak ada penanganan intensif,” ujar Akbar.

“Kasus yang sama pernah terjadi 2021, pelakunya sama, tapi saat itu undang-undang belum berlaku sehingga pelaku lepas,” tambahnya.

Menurut pakar hukum yang dikutip Akbar, korban seharusnya bisa dijadikan saksi. Namun karena aturan belum berlaku pada masa itu, aparat penegak hukum kesulitan untuk menindak lebih lanjut. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mengusut kasus-kasus serupa.

“Seperti yang disampaikan tadi, kasus pelecehan seksual mau sampai kapan pun akan sulit ada saksi, karena biasanya terjadi di situasi sepi atau saat korban berada dalam ketakutan,” kata Akbar.

Ia berharap dengan adanya undang-undang baru, penanganan kasus pelecehan seksual dapat lebih tegas dan tidak meninggalkan ruang abu-abu dalam penegakan hukum. DPRD Kukar siap mengawal proses tersebut.

Sebagai bentuk komitmen, Akbar menyampaikan akan segera melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi. Selain itu, Wakil Bupati Kukar juga berjanji akan membawa persoalan ini langsung kepada Bupati.

BACA JUGA :  Dana Silpa Akan Dioptimalkan untuk APBDP 2022

“Kita ingin agar aparat hukum, pemerintah, dan DPRD berjalan bersama. Jangan sampai ada kasus serupa yang terulang hanya karena kelemahan aturan,” tegasnya.

Melalui keterangannya, Akbar menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus berdiri bersama korban dan masyarakat.

Ia menekankan, keadilan harus ditegakkan agar anak-anak di Kukar dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (Adv/fa)

Back to top button